SAIBETIK — Menjelang rekrutmen CPNS 2024, pemerintah mengumumkan ketentuan khusus bahwa lulusan fresh graduate tidak diperkenankan mengikuti seleksi untuk formasi tertentu. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan DPR RI.
Ketentuan Terbaru
Dalam ketentuan terbaru ini, beberapa formasi khusus dalam rekrutmen CPNS tidak dapat diikuti oleh lulusan fresh graduate. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan prioritas kepada tenaga honorer yang jumlahnya mencapai jutaan orang, sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas pengabdian mereka.
Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 1.644.155 tenaga honorer dalam kategori umum dan 140.433 tenaga honorer non-ASN kategori THK II. Banyak dari tenaga honorer ini sudah berusia lanjut, sehingga prioritas diberikan kepada mereka dalam rekrutmen tahun 2024.
Formasi Khusus untuk Tenaga Honorer
Formasi PPPK dalam rekrutmen tahun 2024 ini memang dikhususkan bagi tenaga honorer, baik di instansi pusat maupun daerah, termasuk tenaga honorer guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga honorer untuk diangkat sebagai abdi negara.
Kesempatan untuk Fresh Graduate
Lulusan fresh graduate tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2024, namun hanya pada formasi yang tidak dikhususkan bagi tenaga honorer. Formasi yang disediakan bagi fresh graduate mencakup berbagai bidang yang memungkinkan mereka untuk berkarier sebagai aparatur sipil negara.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses rekrutmen CPNS 2024 dapat berjalan lebih adil dan merata, memberikan penghargaan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus tetap membuka peluang bagi lulusan baru.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai formasi yang dapat diikuti oleh fresh graduate dan tata cara pendaftaran, calon pelamar diharapkan untuk memantau pengumuman resmi dari KemenPAN-RB dan instansi terkait.***