SAIBETIK— Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung kembali terguncang. Dua persoalan besar kini menghantui Dinas Pendidikan setempat: polemik izin pendirian Sekolah Siger dan dugaan manipulasi data pribadi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hj. Eka Afriana.
Sorotan tajam datang dari Panglima Laskar Muda Lampung, Misrul, yang menyebut bahwa wajah pendidikan di Bandar Lampung tengah tercoreng oleh perilaku pejabatnya sendiri.
“Kasus sekolah Siger yang diduga melanggar aturan hingga membuat para kepala SMA/SMK swasta mengadu ke DPRD adalah alarm keras. Ini menunjukkan perlunya perbaikan moral dalam tubuh pendidikan kita,” ujar Misrul, Jumat (11/7/2025).
Namun belum reda persoalan itu, muncul kembali isu lama yang sempat tenggelam: kejanggalan identitas Kepala Dinas Pendidikan, Hj. Eka Afriana. Misrul mempertanyakan peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung yang hingga kini belum memberikan kejelasan.
“Ini orang nomor satu di sektor pendidikan, kok soal pemalsuan identitasnya tidak jelas tindak lanjutnya. BKD harusnya bertindak cepat dan transparan,” kritiknya.
Diketahui, Eka Afriana mengakui bahwa ada perubahan tahun kelahiran dalam dokumen identitasnya. Ia berdalih, perubahan tersebut dilakukan oleh orang tuanya saat ia masih kecil karena sering sakit dan kesurupan. Dalam kepercayaan keluarganya, perubahan tahun lahir dianggap bisa mengubah nasib.
Namun, kejanggalan muncul ketika ijazah lama Eka Afriana masih mencantumkan tahun lahir 1970, meski sang adik diketahui lahir setelahnya. Penjelasan ini pun dinilai publik tidak rasional.
“Bagaimana kita bisa menyerahkan masa depan pendidikan anak-anak kita pada seseorang yang jawabannya saja tidak logis? Ini bukan sekadar urusan pribadi, tapi menyangkut etika dan rasionalitas jabatan publik,” tegas Misrul.
Ia juga menyoroti fenomena sosial zaman dulu yang memang biasa mengubah nama anak karena sakit-sakitan, namun sangat jarang—bahkan nyaris tidak pernah—mengubah tahun lahir.
“Setahu saya, yang sering diubah itu nama. Kalau sampai tahun lahir, baru kali ini saya dengar, apalagi dilakukan oleh pejabat selevel Kadisdik,” ujarnya dengan nada heran.
Dengan dua polemik yang tengah menyala ini, publik Bandar Lampung kini menanti langkah konkret dari pemerintah kota, terutama BKD, untuk menjawab keresahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Redaksi masih terus menelusuri perkembangan kasus ini.***