SAIBETIK – Bagi Anda pendaftar CPNS 2024, simak penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai tujuan optimalisasi pengisian formasi kosong.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menarik perhatian luas di seluruh Indonesia. Dalam rangka memastikan seluruh posisi terisi dengan pelamar yang memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi, pemerintah telah menetapkan aturan terkait optimalisasi pengisian formasi kosong. Aturan ini tercantum dalam Permen PANRB No. 320 Tahun 2024 dan Permen PANRB No. 6 Tahun 2024.
BKN menjelaskan bahwa tujuan utama dari mekanisme ini adalah untuk memastikan pemenuhan formasi yang optimal tanpa mengurangi standar kompetensi yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, pengisian formasi kosong akan dilakukan dengan tetap memprioritaskan kualitas pelamar, sehingga posisi yang terisi benar-benar memenuhi kebutuhan instansi.
Mekanisme ini diharapkan dapat memaksimalkan jumlah posisi yang terisi, sembari memastikan setiap pelamar yang mengisi formasi benar-benar kompeten dan sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah.
Selain itu, BKN juga menginformasikan bahwa beberapa instansi pusat memutuskan untuk hanya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tanpa menambah tes lain seperti wawancara atau praktik kerja. Instansi yang menggunakan sistem ini antara lain:
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kecuali formasi dosen
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh proses seleksi dapat berjalan dengan lebih efisien dan terisi oleh pelamar yang memenuhi kompetensi sesuai kebutuhan instansi pemerintah.***