SAIBETIK– Proses pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud kini telah dimulai, dan penting bagi penerima manfaat untuk memahami besaran bantuan yang tersedia untuk setiap jenjang pendidikan. Kesimpangsiuran informasi sering kali membuat siswa baru bingung mengenai mekanisme dan jumlah bantuan yang akan diterima.
Untuk memastikan semua penerima manfaat mendapatkan informasi yang jelas, berikut adalah rincian besaran bantuan PIP Kemdikbud terbaru untuk tahun 2024 berdasarkan jenjang pendidikan:
– Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah Rp 225.000.
– Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun. Bantuan untuk siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp 375.000.
– Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah Rp 900.000.
Pengetahuan mengenai besaran bantuan ini penting agar penerima manfaat dapat memahami hak mereka dan memastikan bahwa bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.