SAIBETIK- Bagi pendaftar CPNS yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), penting untuk memahami empat sesi ujian yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 20 Desember 2024. Tes SKB CAT ini merupakan tahap penilaian penting untuk menilai kompetensi peserta sesuai dengan bidang yang dilamar.
Berdasarkan keputusan BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, SKB CAT akan digelar di berbagai lokasi yang tersebar di Indonesia dan luar negeri. Walau demikian, jadwal pelaksanaan SKB dapat berbeda-beda antar instansi, namun tetap dalam rentang waktu yang ditetapkan BKN. Beberapa instansi mungkin juga menggelar ujian di luar jadwal yang telah ditentukan karena alasan tertentu.
4 Sesi Ujian CAT SKB
SKB CAT 2024 akan dilaksanakan dalam empat sesi setiap harinya, dengan pengecualian pada hari Jumat yang hanya akan diadakan dua sesi. Setiap sesi berlangsung selama 90 menit, dan peserta diwajibkan hadir minimal 90 menit sebelum ujian dimulai untuk mengikuti registrasi dan prosedur lainnya. Berikut jadwal sesi ujian:
Sesi 1 (Selain Hari Jumat)
– Registrasi: 06.30 – 08.00 waktu setempat
– Ujian: 08.00 – 09.30 waktu setempat
Sesi 2 (Selain Hari Jumat)
– Registrasi: 09.00 – 10.30 waktu setempat
– Ujian: 10.30 – 12.00 waktu setempat
Sesi 3 (Selain Hari Jumat)
– Registrasi: 11.30 – 13.00 waktu setempat
– Ujian: 13.00 – 14.30 waktu setempat
Sesi 4 (Selain Hari Jumat)
– Registrasi: 14.00 – 15.30 waktu setempat
– Ujian: 15.30 – 17.00 waktu setempat
Sesi Tes CAT SKB Hari Jumat
– Sesi 1
– Registrasi: 06.30 – 08.00 waktu setempat
– Ujian: 08.00 – 09.30 waktu setempat
– Sesi 2
– Registrasi: 13.00 – 14.30 waktu setempat
– Ujian: 14.30 – 16.00 waktu setempat
Persiapan dan Dokumen yang Harus Dibawa
Peserta yang mengikuti tes SKB wajib membawa dokumen persyaratan, termasuk KTP asli atau dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, pastikan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) dicetak berwarna dengan printer berkualitas baik. Tes SKB memiliki bobot penilaian yang signifikan, yaitu 60% dari keseluruhan seleksi, menjadikannya tahap yang krusial dalam seleksi CPNS.
Sebagai pengingat, peserta wajib hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kehadiran terlambat atau tidak sesuai jadwal akan mengakibatkan peserta dianggap gugur.
Prosedur Sebelum Tes Dimulai
Sebelum ujian dimulai, peserta harus mengikuti prosedur registrasi, penitipan barang, pemberian PIN oleh panitia, serta pemeriksaan badan. Setelah itu, peserta akan menunggu di ruang tunggu yang steril sebelum memasuki ruang ujian. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman mengenai jadwal serta prosedur, diharapkan para peserta dapat menjalani ujian dengan lancar dan sukses.***