• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pelamar CPNS dengan Kode P/L-2 Tetap Lolos, Namun di Instansi Berbeda

Melda by Melda
26/12/2024
in PENDIDIKAN
25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

SAIBETIK– Bagi pelamar CPNS 2024 yang menerima kode P/L-2, meskipun tidak lulus pada pilihan pertama, mereka tetap memiliki peluang untuk dilantik sebagai PNS pada 2025 mendatang. Namun, instansi yang diterima bisa berbeda dari pilihan awal.

Makna Kode P/L-2
Kode P/L-2 pada hasil akhir integrasi nilai SKD dan SKB menandakan bahwa pelamar tidak berhasil di pilihan pertama, namun tetap lolos dan berhak mengisi formasi kosong di instansi yang berbeda. Misalnya, seorang pelamar A yang mendaftar untuk sebuah jabatan di Puskesmas wilayah domisilinya, namun tidak lulus di formasi tersebut, bisa mendapatkan kode P/L-2 dan diterima di formasi yang sama namun di instansi lain yang membutuhkan.

Penjelasan dalam Regulasi
Hal ini sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, khususnya pada Pasal 47 Ayat 5. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa formasi kosong yang tidak terpenuhi akan diisi oleh instansi pusat dengan cara melakukan perangkingan berdasarkan nilai terbaik dari pelamar. Instansi pemerintah akan mengisi formasi tersebut dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, namun di unit atau lokasi yang berbeda.

BeritaTerkait

No Content Available

Pentingnya Nilai Ambang Batas
Pelamar CPNS 2024 tetap harus memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan dalam ujian SKD dan SKB agar dapat diterima di instansi yang sesuai. Proses pengisian formasi kosong ini akan dilakukan berdasarkan keputusan masing-masing instansi, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6 PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.

Tanggapan BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara CPNS juga menanggapi soal pengisian formasi kosong ini. BKN menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pengisian formasi kosong akan dilakukan oleh instansi masing-masing, mengikuti pedoman yang ada dalam regulasi yang berlaku. “Keputusan tersebut bergantung pada instansi masing-masing, dan pedomannya sudah ada pada Pasal 6 PermenPAN Pengadaan CPNS 2024,” ungkap BKN.

Dengan adanya sistem ini, pelamar CPNS yang mendapat kode P/L-2 masih memiliki kesempatan untuk menjadi PNS, meskipun tidak pada instansi yang mereka pilih di awal.***

Source: MELDA
Tags: dengan Kode P/L-2Namun di Instansi BerbedaPelamar CPNSTetap Lolos
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pameran Tunggal Yos Suprapto Dibatalkan Mendadak, Terkait Kontroversi Karya

Next Post

Jay Idzes Ungkap Perbedaan Suporter Timnas Indonesia dan Serie A

Next Post
Jay Idzes Ungkap Perbedaan Suporter Timnas Indonesia dan Serie A

Jay Idzes Ungkap Perbedaan Suporter Timnas Indonesia dan Serie A

Cahya Supriadi Bicarakan Kegagalan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024

Cahya Supriadi Bicarakan Kegagalan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024

Nova Arianto Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal ASEAN Cup 2024

Nova Arianto Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal ASEAN Cup 2024

Pj Gubernur Lampung Bahas Harga Singkong dengan 29 Perusahaan, Temui Petani dan Pemerintah Daerah

Pj Gubernur Lampung Bahas Harga Singkong dengan 29 Perusahaan, Temui Petani dan Pemerintah Daerah

APBN Lampung Defisit Rp20,80 Triliun, Belanja Negara Melonjak di 2024

APBN Lampung Defisit Rp20,80 Triliun, Belanja Negara Melonjak di 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved