• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Panduan Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk KIP Kuliah

Sava Mentari by Sava Mentari
08/06/2024
in PENDIDIKAN
Panduan Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk KIP Kuliah

Saibetik – Calon mahasiswa yang ingin mengajukan KIP Kuliah perlu mengetahui cara membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara online dan offline. KIP Kuliah membantu mahasiswa kurang mampu mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah. Berikut panduannya:

Cara Online:

1. Unduh Aplikasi: Download aplikasi SIpraja dari Playstore.

BeritaTerkait

UPDATE TERBARU!Berikut Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk Penerima Baru

SIMAK!Ini Jadwal Daftar Ulang bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dari Kemendikbud

2. Buat Akun: Daftarkan akun baru di aplikasi tersebut.

3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dilakukan oleh operator desa.

4. Ajukan SKTM: Ajukan pembuatan SKTM tipe B di kecamatan.

5. Unggah Dokumen: Unggah KTP, KK, dan surat keterangan yang sudah bermaterai.

6. Tambahkan Surat Keterangan: Sertakan surat keterangan dari RT atau RW.

7. Proses Verifikasi: Operator Kecamatan akan memverifikasi data.

8. Penerbitan SKTM: Jika data sesuai, SKTM akan diterbitkan.

9. Cetak SKTM: SKTM dicetak dan diberikan kepada mahasiswa.

Cara Offline:

1. Kunjungi Kelurahan/Desa: Datang ke kelurahan atau desa dengan membawa surat rekomendasi dari RT.

2. Pemeriksaan Dokumen: Dokumen pemohon akan diperiksa oleh petugas.

3. Verifikasi Langsung: Operator akan melakukan verifikasi langsung kepada pemohon.

4. Penerbitan SKTM: Setelah disetujui, SKTM akan dibuat.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, calon mahasiswa dapat mengajukan KIP Kuliah dan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dengan lebih mudah.

Tags: kip kuliahSKTM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Waspada! Asbes: Material Mematikan Bersembunyi di Balik Bangunan

Next Post

Tikus Musnah! Trik Cerdas dan Bahan Dapur!

Next Post
Tikus Musnah! Trik Cerdas dan Bahan Dapur!

Tikus Musnah! Trik Cerdas dan Bahan Dapur!

Pegal-Pegal? Atasi dengan Senjata Rahasia Alami!

Pegal-Pegal? Atasi dengan Senjata Rahasia Alami!

Laptop Lemot? Jangan Panik, Panggil 5 Dokter Digital!

Laptop Lemot? Jangan Panik, Panggil 5 Dokter Digital!

Ular Masuk Rumah? Tenang! Ini Dia Cara Ampuh Mengusirnya!

Ular Masuk Rumah? Tenang! Ini Dia Cara Ampuh Mengusirnya!

Petugas Pemadam Kebakaran: Pelindung Tak Terlihat, Pahlawan di Balik Api

Petugas Pemadam Kebakaran: Pelindung Tak Terlihat, Pahlawan di Balik Api

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved