• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

MULAI DIBERLAKUKAN! Berikut Penjelasan Tentang SIM C1 bagi Pemilik Sepeda Motor

Sava Mentari by Sava Mentari
01/06/2024
in PENDIDIKAN
MULAI DIBERLAKUKAN! Berikut Penjelasan Tentang SIM C1 bagi Pemilik Sepeda Motor

SAIBETIK– SIM C1, jenis izin mengemudi khusus bagi pengendara sepeda motor di Indonesia, resmi diberlakukan mulai bulan Juni 2024.

Untuk memperoleh SIM C1, calon pemohon harus memenuhi beberapa syarat umum, termasuk usia minimal 17 tahun, memiliki KTP, dan lulus ujian teori dan praktik yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polri.

Ujian teori mencakup materi tentang peraturan lalu lintas, tanda-tanda dan rambu-rambu jalan, serta etika berkendara. Ini bertujuan untuk menguji pemahaman calon pengemudi terhadap aturan-aturan lalu lintas.

BeritaTerkait

Jadi Penyebab Lemahnya Daya Beli Motor Listrik, Ini Kelemahan Baterai Motor Listrik yang Perlu Diketahui

Desain Tak Kalah Keren dengan Motor Matic, Berikut Spesifikasi Motor Listrik Gesits Raya Produk Molis Asli Indonesia

Setelah lulus ujian teori, calon pemohon mengikuti ujian praktik di jalan raya. Di sini, mereka diuji kemampuannya dalam mengendarai sepeda motor dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas.

Dokumen identitas seperti KTP harus disertakan, dan pemohon juga membutuhkan surat keterangan sehat dari dokter untuk memastikan kondisi fisik yang memadai.

Setelah melewati ujian dan membayar biaya administrasi, SIM C1 akan diterbitkan dan digunakan sebagai izin mengemudi resmi.

SIM C1 adalah dokumen penting untuk keamanan dan ketaatan dalam berlalu lintas. Dengan mengikuti proses pengujian dan mematuhi aturan yang berlaku, pemegang SIM C1 dapat menjadi pengemudi yang bertanggung jawab dan aman di jalan raya.***

Tags: motorpengendaraSim c1
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mengenal Lebih Dekat Tapera: Tabungan Perumahan Rakyat

Next Post

Anggota Brimob Polda Lampung Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Desa di Lampung Tengah

Next Post
Anggota Brimob Polda Lampung Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Desa di Lampung Tengah

Anggota Brimob Polda Lampung Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Desa di Lampung Tengah

15 Kode Redeem KFC FF Khusus Tanggal 31 Mei 2024

15 Kode Redeem KFC FF Khusus Tanggal 31 Mei 2024

Ini 55 Universitas di Indonesia yang Batal Naikkan UKT

Ini 55 Universitas di Indonesia yang Batal Naikkan UKT

Mengenal Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Fungsinya yang Perlu Diketahui

Mengenal Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Fungsinya yang Perlu Diketahui

Mengenal Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Fungsinya yang Perlu Diketahui

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved