• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Mengenal PPPK Paruh Waktu: Pilihan Bagi Honorer yang Tak Lolos Seleksi 2024

Melda by Melda
04/12/2024
in PENDIDIKAN
BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

SAIBETIK– Bagi honorer yang tengah mendaftar seleksi PPPK 2024, penting untuk memahami konsep PPPK Paruh Waktu (part-time) sebagai alternatif bagi mereka yang tidak lolos seleksi penuh. Program ini hadir sebagai solusi untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu merupakan status pegawai yang diangkat dari pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, namun belum berhasil lolos seleksi. Program ini bertujuan memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk tetap bekerja dengan status PPPK tanpa harus meninggalkan profesi mereka sepenuhnya.

BeritaTerkait

No Content Available

Keuntungan menjadi PPPK Paruh Waktu antara lain:

1. Nomor Induk PPPK (NI): Mendapatkan status ASN dengan Nomor Induk PPPK resmi.
2. Fleksibilitas Kerja: Dapat bekerja di luar tugasnya sebagai ASN.
3. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13: Setara dengan ASN penuh waktu.
4. Jaminan Pensiun atau Hari Tua: Menyediakan jaminan sosial seperti ASN lainnya.
5. Kesempatan Menjadi PPPK Penuh Waktu: Dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu setelah evaluasi kinerja dan pemenuhan syarat administrasi.

Persamaan dan Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Persamaan antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu:
1. Keduanya bertujuan menyelesaikan masalah tenaga honorer yang berakhir pada 31 Desember 2024.
2. Keduanya merupakan peserta seleksi PPPK 2024.
3. Keduanya diangkat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pejabat setempat.
4. Keduanya memiliki Nomor Induk PPPK yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu:
1. Jam Kerja:
– PPPK Penuh Waktu bekerja sesuai dengan jam kerja standar ASN, yaitu 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
– PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam yang lebih fleksibel dan kurang dari jam kerja penuh ASN.

2. Penerimaan Gaji:
– Gaji PPPK Penuh Waktu diatur berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dengan besaran gaji mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp4.462.500, bergantung pada golongan dan masa kerja.
– Gaji PPPK Paruh Waktu akan diatur oleh Kementerian PANRB, namun umumnya lebih ringan karena disesuaikan dengan anggaran pemerintah. Gaji ini tidak akan melebihi gaji tenaga honorer yang akan dihapuskan.

Kelebihan dan Kekurangan Gaji ini disesuaikan dengan tanggung jawab dan lokasi kerja, serta memberikan fleksibilitas lebih untuk memenuhi efisiensi anggaran, terutama dalam menghadapi penghapusan tenaga honorer.

Mengatur Gaji Tenaga Honorer
PMK 83/2022 mengatur rentang gaji tenaga honorer yang bervariasi, mulai dari **Rp2.000.000 hingga Rp5.610.000 per bulan. Besaran gaji ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kualifikasi pendidikan, jenis pekerjaan, dan wilayah kerja. Pengaturan ini memberikan fleksibilitas bagi instansi pemerintah untuk menyesuaikan gaji sesuai dengan anggaran yang ada.

Dengan adanya kebijakan PPPK Paruh Waktu, honorer yang tidak lolos seleksi penuh tetap memiliki peluang untuk mempertahankan pekerjaan mereka dalam kapasitas yang lebih fleksibel, sekaligus memperoleh berbagai hak dan jaminan sosial seperti ASN. Ini menjadi solusi penting di tengah transisi kebijakan tenaga honorer di Indonesia.***

Source: MELDA
Tags: Mengenal PPPKParuh WaktuPilihan Bagi Honoreryang Tak Lolos Seleksi 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Next Post

Sudah Disetujui! Pantau Proses Pengajuan KUR BRI dengan Alur Resmi Berikut

Next Post
Sudah Disetujui! Pantau Proses Pengajuan KUR BRI dengan Alur Resmi Berikut

Sudah Disetujui! Pantau Proses Pengajuan KUR BRI dengan Alur Resmi Berikut

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

KPM Berhak Terima Bantuan Rp 1,6 Juta Langsung ke Rekening, Ini Syaratnya

Film Korea ‘Sister’ Siap Tayang 2025, Kenalkan 3 Pemeran Utama

Film Korea 'Sister' Siap Tayang 2025, Kenalkan 3 Pemeran Utama

Polresta Bandar Lampung Gerebek Pengedar Sabu di Kampung Ampai

Polresta Bandar Lampung Gerebek Pengedar Sabu di Kampung Ampai

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

20/08/2025
Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

20/08/2025
Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

20/08/2025
Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

20/08/2025
SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved