SAIBETIK– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi FEB Menggugat menggelar aksi di depan Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila). Aksi tersebut menyoroti dugaan pembungkaman kasus kekerasan dan pelanggaran etik oleh organisasi kemahasiswaan (Ormawa) yang diduga diabaikan oleh pimpinan fakultas.
Sejak pagi, massa berkumpul dan bergerak menuju kantor Dekan FEB untuk menyampaikan tuntutan mereka. Isu utama yang menjadi perhatian adalah minimnya perlindungan terhadap korban kekerasan serta lemahnya penegakan kode etik di lingkungan Ormawa.
Jenderal Lapangan aksi, M. Zidan Azzakri, menegaskan bahwa bukti berupa rekaman medis, keterangan korban, keluarga, dan bukti percakapan digital menunjukkan adanya kekerasan dan intimidasi yang belum ditindaklanjuti oleh Dekanat.
“Pembiaran dan pembungkaman korban adalah tindakan yang tidak bisa kami tolerir,” tegas Zidan.
Aliansi menuntut empat hal utama:
- Penghapusan Ormawa yang terbukti melakukan pelanggaran;
- Pengadilan pelaku secara hukum dan etik kampus;
- Klarifikasi publik secara terbuka;
- Penghentian segala bentuk intimidasi terhadap korban.
Pertemuan dengan Dekan dan Wakil Dekan FEB berlangsung namun tidak membuahkan hasil. Penolakan Dekanat untuk menandatangani Pakta Integritas dinilai sebagai sikap tidak serius dan arogan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti masalah transparansi keuangan, evaluasi kinerja staf, dan perbaikan fasilitas akademik, terutama di Gedung F yang kekurangan fasilitas penting seperti AC, proyektor, dan komputer.
Aksi yang berakhir pukul 12.00 WIB itu belum menyelesaikan masalah. Aliansi FEB Menggugat berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar, mengajak seluruh mahasiswa Unila bersatu memperjuangkan keadilan.
“Kami tidak akan berhenti sampai Dekan dan jajarannya bertanggung jawab dan menunjukkan komitmen nyata,” tutup Zidan.***