SAIBETIK – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut positif kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang menghapus seluruh pungutan uang komite di SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pendidikan gratis dan merata bagi seluruh pelajar di Lampung.
Sebagai Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Giri menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi pondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Program sekolah gratis ini adalah langkah strategis yang harus diperkuat dan dipastikan keberlanjutannya demi masa depan anak-anak kita,” ujar Giri pada Sabtu (7/6/2025).
DPRD Lampung berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan tersebut dengan memastikan anggaran yang memadai serta pengawasan ketat agar program berjalan transparan dan tepat sasaran. Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui pengembangan sarana-prasarana, kompetensi guru, dan pendidikan inklusif.
Gubernur Lampung Tegaskan Pendidikan Bebas Biaya
Kebijakan penghapusan uang komite merupakan inisiatif Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari prioritas pembangunan SDM unggul di Provinsi Lampung.
“Mulai tahun ini, pungutan uang komite ditiadakan. Segala kebutuhan sekolah akan dibantu dari APBD,” tegas Gubernur Mirza saat memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025).
Gubernur Mirza juga menyoroti rendahnya prestasi pendidikan di Lampung. Dari 352 sekolah negeri, hanya 20 yang berhasil meloloskan siswa dalam UTBK, sementara 49 sekolah tidak mengirimkan satu pun siswanya ke perguruan tinggi.
Langkah Nyata Membangun Pendidikan Berkualitas
Sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan, Gubernur merancang berbagai terobosan, seperti:
- Pembentukan 35 sekolah unggulan di kabupaten/kota.
- Penambahan mata pelajaran pilihan bahasa asing seperti Jepang, Korea, dan Arab.
- Optimalisasi peran CSR perusahaan dalam mendukung fasilitas pendidikan.
- Penetapan indikator keberhasilan kepala sekolah berdasarkan lulusan yang masuk perguruan tinggi, terserap dunia kerja, dan berwirausaha.
Dukungan Penuh dari Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memastikan seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung oleh APBD dan melarang sekolah memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun proses belajar mengajar.
“Tidak boleh lagi ada pungutan sumbangan. Sekolah harus menjamin pendidikan gratis bagi semua siswa,” tegas Thomas.
Kebijakan ini akan memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri Lampung. Pemerintah daerah juga tengah mengevaluasi kemungkinan perluasan program ini ke sekolah swasta.***