• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Ketiadaan Dua Syarat Utama Mengakibatkan Banyak Siswa Pra-Sejahtera Tidak Mendapatkan PIP

hari by hari
12/08/2024
in PENDIDIKAN
Cara Terbaru Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

SAIBETIK – Masyarakat terus mengeluhkan ketidakmampuan banyak siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Meskipun program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan bagi siswa dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah, sejumlah siswa berprestasi namun berasal dari keluarga tidak mampu ternyata masih belum menerima bantuan ini.

Data menunjukkan bahwa jumlah penerima PIP saat ini masih jauh dari jumlah siswa yang seharusnya memperoleh bantuan. Menanggapi situasi ini, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memberikan penjelasan mengenai syarat-syarat utama yang harus dipenuhi agar siswa bisa menerima bantuan PIP.

Ada dua syarat krusial yang harus dipenuhi baik oleh siswa maupun oleh sekolah untuk memastikan penerimaan bantuan PIP. Syarat-syarat tersebut adalah:

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

1. Pendaftaran di DTKS Kemensos
Siswa calon penerima harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pendaftaran ini menjadi langkah pertama yang penting untuk memastikan bahwa siswa benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu.

2. Rekomendasi dari Sekolah dan Dinas Pendidikan
Siswa juga harus mendapatkan rekomendasi dan usulan resmi dari sekolah serta Dinas Pendidikan kabupaten/kota tempat tinggal siswa. Tanpa rekomendasi ini, proses pengajuan bantuan PIP tidak dapat dilanjutkan.

Ketiadaan salah satu atau kedua syarat ini menjadi alasan utama mengapa banyak siswa yang seharusnya mendapatkan bantuan pendidikan PIP, namun tidak menerima manfaatnya. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan sekolah untuk memastikan bahwa semua syarat dipenuhi agar bantuan PIP dapat disalurkan dengan tepat kepada yang berhak.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Praktis! Cek Status Pencairan Dana PIP Melalui Aplikasi SiPintar dengan Mudah

Next Post

Pohon Tumbang di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui: Polres Lampung Barat Terapkan Sistem Buka Tutup Jalur

Next Post
Pohon Tumbang di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui: Polres Lampung Barat Terapkan Sistem Buka Tutup Jalur

Pohon Tumbang di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui: Polres Lampung Barat Terapkan Sistem Buka Tutup Jalur

Cara Terbaru Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

Pencairan Dimulai! Besaran Terbaru Bantuan PIP Kemdikbud untuk Tiap Jenjang Pendidikan

Cara Terbaru Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

Cepat Cair! Tiga Langkah Agar Bantuan PIP Segera Tersalurkan

Cara Terbaru Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

DIREVISI! 11 Kriteria Terbaru untuk Penerima Bansos PIP yang Harus Diketahui

Cepat Disetujui! Syarat Pengajuan KUR Pegadaian yang Wajib Dipenuhi

Cepat Disetujui! Syarat Pengajuan KUR Pegadaian yang Wajib Dipenuhi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved