• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Kepala UPTD SMPN 2 Pesawaran: Adukan ke Disdik Jika Gagal Masuk Zonasi

Sava Mentari by Sava Mentari
04/07/2024
in PENDIDIKAN
Kepala UPTD SMPN 2 Pesawaran: Adukan ke Disdik Jika Gagal Masuk Zonasi

SAIBETIK- Menanggapi ketidakberhasilan calon siswa (casis) dari Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi, Kepala UPTD SMPN 2 Pesawaran, Riya Afrida, S.Pd, M.M., menyarankan agar orang tua casis mengadukan masalah ini ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesawaran.

“Memang benar, setiap tahun terjadi masalah pada PPDB SMP zonasi untuk Desa Sukajaya Lempasing karena jarak sekolah yang jauh. Jika tetap tidak diterima dan tidak ada solusi, harus mengadukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,” jelas Riya saat dikonfirmasi bersama Ketua PPDB UPTD SMPN 2 Pesawaran, Zainuddin, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Riya menjelaskan bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Kabid Dikdas. Pihak sekolah hanya bertugas menerima pendaftaran dan memverifikasi hingga muncul pengumuman dari sistem.

BeritaTerkait

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

Lomba Nangkep Bebek dan Rias Wajah Bikin Ngakak Warga Pesawaran

“Sebenarnya dari awal sudah diterima, namun kuota telah ditetapkan dan nama-nama yang telah diverifikasi dan lolos PPDB diumumkan oleh Disdik. Jika kuota dari Desa Sukajaya Lempasing diterima, tentu bisa saja, tapi ruang belajar tidak ada,” ujar Riya.

Ia melanjutkan, masalah utama adalah sistem yang meranking jarak sekolah. Desa Sukajaya Lempasing memiliki jarak yang jauh dari sekolah, sehingga banyak calon siswa dari desa tersebut tidak lolos seleksi.

“Itu adalah hasil validasi data PPDB SMP yang bertanggung jawab Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran. Pihak sekolah tidak terlibat langsung dalam proses ini. Kami sudah menjelaskan hal ini kepada casis, Kepala SDN 4, Kepala SDN 14, Korwil, termasuk Kepala Desa. Mereka dipersilakan untuk mengadukan ke Disdik,” katanya lagi.

Riya menambahkan, “Pihak sekolah hanya menerima calon siswa yang lolos verifikasi dari Dinas Pendidikan. Dari 320 lebih pendaftar, kami memiliki kuota 256 siswa yang tersebar melalui jalur zonasi, mutasi, afirmasi, serta prestasi non-akademik dan akademik.”

Lebih lanjut, Riya menyebutkan bahwa jalur zonasi untuk PPDB SMPN 2 Pesawaran mencakup Desa Batu Menyan, Desa Gebang, dan Desa Sidodadi. Semua desa tersebut termasuk dalam jalur zonasi di Kecamatan Teluk Pandan, termasuk SMPN 25 dan SMP SATAP.

“Banyak masyarakat di Kecamatan Teluk Pandan yang mendaftar ke UPTD SMPN 2 Pesawaran. Karena seleksi zonasi dilakukan berdasarkan jarak, maka siswa yang paling dekat dengan sekolah berada di peringkat teratas hingga kuota zonasi sebanyak 196 siswa terpenuhi. Sisanya, termasuk dari Desa Sukajaya Lempasing dan Desa Gebang, tidak diterima,” pungkasnya. ***

Tags: jalur zonasiKepala UPTD SMPN 2PESAWARAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pj. Bupati Tanggamus Kukuhkan Kepala Pekon dengan Masa Jabatan 8 Tahun

Next Post

Oknum Arogan BPN ATR Kota Bandar Lampung, Ariyanto, Diduga Melanggar Aturan

Next Post
Oknum Arogan BPN ATR Kota Bandar Lampung, Ariyanto, Diduga Melanggar Aturan

Oknum Arogan BPN ATR Kota Bandar Lampung, Ariyanto, Diduga Melanggar Aturan

Skandal Palsu: Sopir Truk di Lampung Timur Lukai Diri dan Buat Laporan Curas Palsu

Skandal Palsu: Sopir Truk di Lampung Timur Lukai Diri dan Buat Laporan Curas Palsu

JANGAN SALAH!Begini Cara Mencuci Motor Listrik yang Benar

JANGAN SALAH!Begini Cara Mencuci Motor Listrik yang Benar

Penuh Kisah Seru, Ini 6 Film Korea yang Cocok Ditonton Saat Liburan

Penuh Kisah Seru, Ini 6 Film Korea yang Cocok Ditonton Saat Liburan

Nova Arianto akan Bertemu Shin Tae-yong untuk Bahas Nasibnya di Staff Kepelatihan Timnas Indonesia

Nova Arianto akan Bertemu Shin Tae-yong untuk Bahas Nasibnya di Staff Kepelatihan Timnas Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

20/08/2025
Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

20/08/2025
PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

20/08/2025
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

20/08/2025
Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved