• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Maret 31, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Kepala SMKN 2 Kalianda Bantah Tuduhan Pungli Rp3,3 Miliar: “Tidak Berdasar dan Sepihak”

Melda by Melda
08/08/2025
in PENDIDIKAN
Kepala SMKN 2 Kalianda Bantah Tuduhan Pungli Rp3,3 Miliar: “Tidak Berdasar dan Sepihak”

SAIBETIK– Kepala SMKN 2 Kalianda, Nyoman Mister, M.Pd., membantah keras tuduhan pungutan liar (pungli) senilai Rp3,3 miliar yang disampaikan oleh perwakilan LSM Sentra Inspirasi Gerakan Rakyat (SIGER), Bima Martin. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan disebarkan tanpa upaya konfirmasi terhadap pihak sekolah.

“Pemberitaan itu sepihak, menyudutkan kami tanpa klarifikasi. Kami merasa ini adalah bentuk pembunuhan karakter,” ujar Nyoman, Kamis (7/8/2025).

Nyoman menjelaskan bahwa dana yang disebut-sebut sebagai pungli merupakan **sumbangan sukarela** dari orang tua siswa, yang telah disepakati melalui rapat Komite Sekolah pada 23 Juli 2024. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program yang tidak tercakup dalam Dana BOS, seperti kunjungan industri, praktik kejuruan, dan uji kompetensi keahlian.

BeritaTerkait

BOSDA Bandar Lampung Ditingkatkan, Komisi 4 DPRD Khawatir Sekolah Terbebani

Sprindik Terbit! Misteri Kasus SMA Siger Makin Panas, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Belum Beri Jawaban

“Semua kegiatan ini hasil musyawarah antara sekolah, komite, dan wali murid. Tidak ada unsur paksaan, apalagi penahanan ijazah siswa seperti yang dituduhkan,” jelasnya.

Ketua Komite SMKN 2 Kalianda Tahun Pelajaran 2024–2025, Jonizar AR, SE., SH., turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa mekanisme sumbangan dilakukan secara terbuka dan tanpa paksaan.

“Kami pastikan tidak ada sanksi bagi siswa yang tidak mampu. Semua anak tetap mendapat hak yang sama untuk mengikuti kegiatan sekolah,” ucap Jonizar.

Nyoman juga menyayangkan praktik jurnalistik media yang memuat tuduhan serius tanpa memberikan ruang klarifikasi atau hak jawab dari pihak sekolah. Menurutnya, hal itu mencederai etika jurnalistik dan dapat merusak citra pendidikan.

“Silakan mengawasi, kami terbuka untuk audit dan verifikasi. Tapi kalau terus disebarkan tanpa dasar, kami siap ambil langkah hukum,” tegasnya.

SMKN 2 Kalianda menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tata kelola sumbangan sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 61 Tahun 2020**. Tuduhan yang beredar dianggap sebagai upaya provokatif yang tidak hanya menyasar pihak sekolah, tetapi juga mencoreng semangat gotong royong dalam mendukung pendidikan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: IsuPungliLampungSelatanPendidikanSMKN2Kalianda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Korban Alami Luka Serius, Kuasa Hukum Desak Pelaku KDRT Segera Ditahan

Next Post

Silaturahmi Budaya Lampung–Jawa Timur, Dorong Kolaborasi Ekonomi Antarprovinsi

Next Post
Silaturahmi Budaya Lampung–Jawa Timur, Dorong Kolaborasi Ekonomi Antarprovinsi

Silaturahmi Budaya Lampung–Jawa Timur, Dorong Kolaborasi Ekonomi Antarprovinsi

Lampung dan Jawa Timur Perkuat Sinergi Dagang, Investasi, dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Lampung dan Jawa Timur Perkuat Sinergi Dagang, Investasi, dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Pelatihan Kader Nasional PMII ke-19 di Lampung: Tekankan Disiplin Intelektual dan Moral sebagai Pilar Pergerakan

Pelatihan Kader Nasional PMII ke-19 di Lampung: Tekankan Disiplin Intelektual dan Moral sebagai Pilar Pergerakan

Tim Cricket Lampung Sumbang Empat Medali Perak di Kejurnas 2025 Bali

Tim Cricket Lampung Sumbang Empat Medali Perak di Kejurnas 2025 Bali

Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Karang Pamitran Nasional 2028, Kwarnas Lakukan Audiensi dengan Wakil Gubernur

Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Karang Pamitran Nasional 2028, Kwarnas Lakukan Audiensi dengan Wakil Gubernur

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Masuk Kerja Usai Idul Fitri, Kantor Pertanahan Tanggamus Tekankan Integritas ASN

Masuk Kerja Usai Idul Fitri, Kantor Pertanahan Tanggamus Tekankan Integritas ASN

31/03/2026
PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

31/03/2026
Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

31/03/2026
Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

31/03/2026
Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

31/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved