• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Kebijakan Pendidikan Lampung Dikeluhkan, DPRD Diminta Tegas Lindungi Sekolah Swasta

Melda by Melda
07/07/2025
in PENDIDIKAN
Kebijakan Pendidikan Lampung Dikeluhkan, DPRD Diminta Tegas Lindungi Sekolah Swasta

SAIBETIK — Sejumlah kepala sekolah dari Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKS) Provinsi Lampung menyuarakan keluhan mereka terhadap kebijakan pendidikan yang dinilai timpang dan meminggirkan peran sekolah swasta. Aspirasi itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 7 Juli 2025.

Kepala SMK PGRI 1 Bandar Lampung, Muhammad Iqbal Cahyadi Syah Putra, secara tegas meminta Komisi V DPRD agar mendorong pemerintah untuk lebih adil dalam mengelola aset pendidikan, termasuk soal penggunaan gedung oleh Yayasan Sekolah Siger.

“Yayasan ini tetap swasta, tapi meminjam gedung milik SMP negeri dan belum punya fasilitas sendiri. Sementara kami yang swasta asli malah dibatasi dalam membuka jurusan baru,” ujar Iqbal.

BeritaTerkait

RMD dan Eva Dwiana Diduga Bersekongkol “Suntik Mati” SMA/SMK Swasta

Sekolah Swasta di Bandar Lampung Protes Kebijakan Penerimaan Murid Baru Pemkot

Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini—seperti PP No. 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan—justru tidak berpihak pada sekolah swasta. Untuk membuka jurusan baru, mereka harus mendapat izin dari lima sekolah sekitar, sedangkan Yayasan Siger justru lebih mudah memperoleh izin operasional.

“Saat ini mereka pakai gedung SMP Negeri 38, 39, 44, dan 45. Tapi kami malah makin sulit dapat siswa. Guru honorer pun terancam kehilangan pekerjaan,” keluhnya.

Kekhawatiran itu ditegaskan Ketua FKKS Provinsi Lampung, Syamsu Rahman. Ia menyebut tak ada satu pun kebijakan yang memberi ruang hidup bagi sekolah swasta.

“Kalau bicara soal sekolah, itu juga bicara nasib guru. Banyak guru swasta sekarang yang sudah tersertifikasi tapi malah jadi pengangguran. Ini memprihatinkan,” tuturnya dengan suara berat.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menyampaikan dukungan terhadap penyamaan hak pendidikan antara negeri dan swasta. Ia juga menyoroti ketimpangan penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah negeri yang mencapai 800 siswa, sehingga membutuhkan hingga 20 ruang belajar baru.

“Yang ideal adalah satu sekolah negeri punya kuota maksimal 10–12 rombel, dengan tiap kelas diisi maksimal 36 siswa. Ini demi keadilan,” tegas Budhi.

Ia juga berjanji akan mempertemukan Dinas Pendidikan dengan pihak sekolah swasta untuk merumuskan sistem penerimaan siswa baru yang adil dan inklusif.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Muhammad Junaidi, menyatakan pentingnya sekolah swasta untuk turut mengevaluasi metode pembelajaran dan strategi pemasaran mereka.

“Kita juga harus jujur bahwa sekolah Islam Terpadu nyatanya tetap diminati dan tidak kekurangan siswa. Ini soal kepercayaan publik yang dibangun lewat sistem dan strategi,” jelas Junaidi.

Dengan pertemuan ini, para kepala sekolah swasta berharap aspirasi mereka tak hanya didengar, tapi benar-benar ditindaklanjuti demi menciptakan sistem pendidikan Lampung yang inklusif dan berkeadilan.***

Source: Alfariezie
Tags: DPRDLampungNasibGuruHonorerPendidikanLampungSekolahSwasta
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tes Urine Serentak di Lapas Kalianda: Semua Pegawai dan WBP Negatif Narkoba

Next Post

Polda Lampung Ungkap Aktivitas Komunitas Online, Tiga Pengelola Grup Facebook Diamankan

Next Post
Polda Lampung Ungkap Aktivitas Komunitas Online, Tiga Pengelola Grup Facebook Diamankan

Polda Lampung Ungkap Aktivitas Komunitas Online, Tiga Pengelola Grup Facebook Diamankan

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Program Prioritas dan Lanjutkan KCC dalam Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2025

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Program Prioritas dan Lanjutkan KCC dalam Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda Perubahan APBD 2025: Realita Fiskal dan Arah Baru Pembangunan

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda Perubahan APBD 2025: Realita Fiskal dan Arah Baru Pembangunan

Rutan Ambon Salurkan Bantuan Sosial, Libatkan Keluarga WBP dalam Proses Pembinaan yang Humanis

Rutan Ambon Salurkan Bantuan Sosial, Libatkan Keluarga WBP dalam Proses Pembinaan yang Humanis

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Antusiasme Warga Ramaikan Perayaan HUT ke-27 PAN Lampung Utara

Antusiasme Warga Ramaikan Perayaan HUT ke-27 PAN Lampung Utara

23/08/2025
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

23/08/2025
Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka

Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka

23/08/2025
Pelantikan 96 Pejabat Baru di Pemprov Lampung, Perkuat Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik

Pelantikan 96 Pejabat Baru di Pemprov Lampung, Perkuat Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik

23/08/2025
Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved