SAIBETIK – Pemerintah tengah menyelesaikan mekanisme terkait jadwal resmi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Menurut informasi resmi dari BKN terkait seleksi CPNS dan PPPK 2024, proses rekrutmen akan dilakukan dalam tiga periode yang berbeda. Setiap periode memiliki serangkaian tahapan khusus yang harus dilewati oleh para calon pegawai, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.
Para calon pegawai diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan baik dan memiliki kesempatan menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas.
Berikut adalah jadwal resmi rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 yang diumumkan oleh BKN:
– Proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dimulai pada bulan Juni dengan tahapan sanggah dan jawab sanggah pada bulan Juli.
– Pengumuman peserta dan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada bulan Juli, dengan pelaksanaan SKD dan Tes Tertulis (SKTT) pada bulan Agustus.
– Integrasi nilai dan pengumuman hasil seleksi dilakukan dalam rentang waktu antara September hingga Oktober 2024.
Dengan demikian, para calon pegawai dapat mengikuti jadwal ini untuk mempersiapkan diri dan mengikuti setiap tahapan seleksi dengan baik.***