SAIBETIK– Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, telah mengumumkan jadwal libur sekolah untuk bulan Juni 2024, mengikuti ketentuan yang tercantum dalam kalender pendidikan dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Berbagai tanggal penting telah ditetapkan sebagai hari libur bagi sekolah di seluruh Indonesia pada bulan tersebut.
Keputusan ini berlaku untuk semua tingkatan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), sebagaimana yang telah diatur dalam kalender pendidikan nasional.
Selain itu, jadwal libur sekolah ini juga telah dipertimbangkan dan disepakati melalui SKB yang dikeluarkan oleh tiga menteri terkait.
Dalam jadwal tersebut, terdapat libur nasional serta cuti bersama yang bertepatan dengan hari-hari libur nasional.
Pada bulan Juni 2024, terdapat dua periode libur panjang yang ditetapkan untuk momen-momen berbeda.
Pertama adalah libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 2024, yang akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 Juni 2024.
Kemudian, terdapat juga libur terkait proses kenaikan kelas bagi siswa di semua tingkatan pendidikan untuk semester kedua.
Berikut jadwal lengkap libur sekolah bulan Juni 2024 sesuai dengan kalender pendidikan dan SKB 3 Menteri:
1. Libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2024: 15-18 Juni 2024.
2. Libur kenaikan kelas: 22 Juni – 7 Juli 2024.
Harap dicatat bahwa jadwal libur kenaikan kelas dapat bervariasi sesuai dengan kebijakan masing-masing daerah.***