SAIBETIK – Bagi para pendaftar CPNS, tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun 2024 telah dimulai. Berikut ini adalah informasi mengenai jadwal dan aturan pelaksanaan tes SKB, baik yang berbasis CAT (Computer Assisted Test) maupun Non-CAT.
Setelah melewati tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta kini memasuki ujian lanjutan yang akan mengukur kesesuaian mereka dengan jabatan yang dilamar. Untuk itu, penting bagi peserta CPNS 2024 untuk memperhatikan jadwal pelaksanaan SKB serta jenis tes yang akan mereka hadapi, baik menggunakan sistem CAT atau Non-CAT.
Jadwal Tes SKB CPNS 2024
1. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT
– 20 November – 17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT.
2. Tes SKB dengan Sistem CAT
– 20-22 November 2024: Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT.
– 23-25 November 2024: Pemilihan titik lokasi tes SKB dengan CAT oleh peserta.
– 26-28 November 2024: Penarikan data final peserta SKB CPNS.
– 29 November – 3 Desember 2024: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT.
– 4-8 Desember 2024: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKB dengan CAT.
– 9-20 Desember 2024: Pelaksanaan tes SKB CPNS.
– 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025: Integrasi nilai SKD dan SKB.
– 5-12 Januari 2025: Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.
Aturan Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2024
Untuk memahami perbedaan mendasar antara tes SKB dengan CAT dan Non-CAT, berikut ini beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan oleh peserta.
Tes SKB dengan Sistem CAT
Pelaksanaan tes dengan CAT (Computer Assisted Test) akan menggunakan perangkat komputer untuk mengerjakan soal-soal tes. Sementara itu, untuk Non-CAT, pengerjaan soal dilakukan secara manual.
SKB Tambahan
Instansi pusat dapat menyelenggarakan SKB tambahan yang terdiri dari maksimal tiga jenis tes lain, sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar. Jika terdapat tes tambahan, berikut adalah bobot nilai yang akan diberikan:
– SKB tambahan diberikan bobot kumulatif maksimal 50% dari nilai SKB keseluruhan.
– Jika ada tes wawancara, bobotnya paling tinggi 10%.
SKB di Instansi Daerah
Untuk instansi daerah, pelaksanaan SKB umumnya menggunakan sistem CAT BKN. Namun, apabila jabatan yang dilamar memiliki sifat teknis khusus, instansi daerah dapat mengadakan tes tambahan. Dalam hal ini, bobot nilai dibagi sebagai berikut:
– Tes dengan CAT BKN: Nilai utama, dengan bobot minimal 60% dari nilai SKB keseluruhan.
– Tes tambahan: Bobot maksimal 40% dari nilai SKB keseluruhan.
Panduan Tes SKB Non-CAT
Bagi instansi yang menyelenggarakan SKB Non-CAT tambahan, mereka akan menyediakan pedoman yang mencakup:
– Jenis tes dan pokok substansi yang dinilai.
– Kriteria penilaian tiap jenis tes.
– Kompetensi penguji dan lembaga penguji.
– Bobot penilaian untuk tiap jenis tes.
– Sifat tes yang dapat menggugurkan atau tidak.
– Formulir atau aplikasi resmi yang digunakan untuk tes.
Jenis-Jenis Tes SKB 2024
Berikut adalah jenis tes yang dapat dihadapi peserta dalam tes SKB CPNS 2024:
1. Psikotes
2. Tes Potensi Akademik (TPA)
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
4. Tes Kesehatan Jiwa
5. Tes Kesegaran Jasmani (Tes Kesamaptaan)
6. Tes Praktek Kerja
7. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
8. Wawancara
9. Tes Lain Sesuai Persyaratan Jabatan
Penting bagi setiap peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, memahami jadwal tes, serta mengenali jenis tes yang akan dihadapi agar dapat tampil maksimal pada tahap SKB ini.***