SAIBETIK– Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki tahap penentuan yang krusial. Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan menjadi penentu utama kelulusan peserta. Berikut adalah mekanisme pengolahan hasil integrasi yang perlu diketahui oleh para pelamar.
Tahapan Akhir Seleksi CPNS 2024
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang digelar pada 9-20 Desember 2024, merupakan tes terakhir dalam proses rekrutmen CPNS tahun ini. Setelah tes SKB selesai, nilai dari SKD dan SKB akan digabungkan dalam tahap integrasi yang berlangsung dari 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Pengolahan Nilai SKD dan SKB: Ketentuan dan Bobot
Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB sangat menentukan kelulusan calon pegawai negeri. Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, nilai akhir CPNS dihitung dengan pembobotan yang jelas: 40% untuk nilai SKD dan 60% untuk nilai SKB. Hal ini diatur dalam Pasal 45 yang menjelaskan pembagian proporsi nilai sebagai berikut:
– SKD: 40%
– SKB: 60%
Artinya, meskipun peserta berhasil meraih nilai tinggi pada SKD, hasil SKB yang lebih besar bobotnya akan lebih menentukan apakah mereka lulus atau tidak.
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi
Para peserta yang telah mengikuti tes SKB tentunya menantikan pengumuman hasil akhir seleksi. Pengumuman kelulusan CPNS 2024, yang mencakup integrasi nilai SKD dan SKB, akan disampaikan mulai 5 hingga 12 Januari 2025, sesuai dengan Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024.
Setelah pengumuman, peserta yang tidak lulus masih dapat mengajukan masa sanggah pada periode 13-19 Januari 2025, dengan hasil jawaban atas masa sanggah diumumkan pada 16-22 Januari 2025.
Kesimpulan
Bagi para pelamar, memahami mekanisme pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB sangat penting untuk mengetahui bagaimana penilaian dilakukan dan kapan hasil kelulusan akan diumumkan. Dengan porsi nilai yang lebih besar pada SKB, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk tahap akhir ini demi meraih kelulusan dalam seleksi CPNS 2024.***