• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Ini Ketentuan Skor Tertinggi dalam Seleksi PPPK 2024

Melda by Melda
10/12/2024
in PENDIDIKAN
BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

SAIBETIK – Bagi para tenaga honorer, memahami ketentuan terkait skor tertinggi dalam seleksi PPPK 2024 menjadi hal yang sangat penting. Dengan dua tahapan seleksi yang berbeda, para peserta harus mengetahui persyaratan dan mekanisme yang berlaku agar bisa mempersiapkan diri dengan lebih matang.

Tahapan Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 terbagi menjadi dua tahapan utama. Tahap pertama, yang saat ini sedang berlangsung, adalah seleksi kompetensi. Pada tahap kedua, akan dilaksanakan seleksi administrasi, yang dijadwalkan mulai 18 Desember 2024.

Seleksi kompetensi terdiri dari dua jenis tes utama: wawancara dan Computer Assisted Test (CAT), dengan skor yang dapat diperoleh oleh peserta masing-masing. Inilah yang menjadi pertanyaan bagi banyak peserta: berapa skor tertinggi yang bisa diraih dalam seleksi ini?

BeritaTerkait

Skor Tertinggi di Seleksi PPPK 2024: Semua yang Perlu Diketahui

Besaran Skor Tertinggi dalam Seleksi PPPK 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, mengenai Mekanisme Seleksi PPPK 2024, telah diatur secara rinci ketentuan terkait skor tertinggi yang dapat dicapai.

Dalam Diktum Kedua Puluh Empat, disebutkan bahwa skor tertinggi yang dapat diraih oleh peserta seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670. Skor ini merupakan nilai kumulatif tertinggi yang bisa dicapai oleh peserta seleksi secara umum. Namun, ada pengecualian untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, di mana skor tertinggi yang dapat diperoleh hanya 445.

Rincian Skor Setiap Tes
Skor tertinggi yang dapat diraih oleh peserta PPPK 2024 terdiri dari beberapa komponen tes yang berbeda. Bagi pelamar umum, rincian skor adalah sebagai berikut:
– Seleksi Kompetensi Teknis: 450
– Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180
– Wawancara: 40

Untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, skor tertinggi adalah 445, yang terbagi sebagai berikut:
– Seleksi Kompetensi Teknis: 225
– Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180
– Wawancara: 40

Jumlah Soal dalam Seleksi PPPK 2024
Jumlah soal yang harus dijawab peserta juga bervariasi tergantung pada jenis tes dan jabatan yang dilamar. Peserta seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural akan diberi waktu 120 menit untuk mengerjakan soal-soal ujian. Sedangkan untuk tes wawancara, durasinya adalah 10 menit. Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, waktu untuk mengerjakan tes kompetensi diperpanjang menjadi 150 menit, dan waktu wawancara menjadi 15 menit.

Jumlah soal yang dihadapi oleh peserta juga berbeda. Bagi pelamar selain jabatan Pengelola Umum Operasional, total soal yang harus dijawab sebanyak 145 butir, dengan rincian:
– Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
– Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
– Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
– Wawancara: 10 soal

Sedangkan untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, peserta hanya harus mengerjakan 100 butir soal, dengan rincian:
– Seleksi Kompetensi Teknis: 45 soal
– Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
– Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
– Wawancara: 10 soal

Kriteria Kelulusan Seleksi PPPK 2024
Dalam seleksi PPPK 2024, tidak ada ambang batas atau passing grade seperti pada seleksi CPNS. Sebagai gantinya, pelamar akan dinilai berdasarkan peringkat, dan yang memiliki skor tertinggi akan dinyatakan lolos. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Diktum Kedua Puluh Sembilan yang menyatakan, “Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.”

Penentuan kelulusan juga mengikuti urutan berdasarkan kriteria berikut:
1. Eks tenaga honorer K-II
2. Pegawai yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah
3. Pegawai yang telah bekerja di instansi pemerintah secara kontinu selama minimal 2 tahun terakhir

Dengan memahami ketentuan ini, peserta dapat mempersiapkan diri lebih baik dan meningkatkan peluang mereka untuk berhasil dalam seleksi PPPK 2024.***

Source: MELDA
Tags: dalam Seleksi PPPK 2024Ini KetentuanSkor Tertinggi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hari Anti Korupsi Sedunia: ASDP Serukan Transparansi dan Integritas untuk Indonesia Maju

Next Post

UMKM, Segera Manfaatkan Sisa Kuota KUR BRI Sebelum Tutup Buku 2024

Next Post
Sudah Disetujui! Pantau Proses Pengajuan KUR BRI dengan Alur Resmi Berikut

UMKM, Segera Manfaatkan Sisa Kuota KUR BRI Sebelum Tutup Buku 2024

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

UMKM Jadi Prioritas Penyaluran KUR 2025, Pemerintah Pangkas Banyak Alur untuk Kemudahan Akses

Banyak Pilihan Tenor, Ini Rincian Angsuran KUR BNI Skema Pengajuan Rp50 Juta

Banyak Pilihan Tenor, Ini Rincian Angsuran KUR BNI Skema Pengajuan Rp50 Juta

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Harga Sembako Melonjak! Jangan Khawatir, Bansos Ini Cair di Desember 2024

Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Vietnam, Babak Belur Tim Korea Selatan

Timnas Indonesia Raih Kemenangan Tipis, Namun Hujan Kritik Warnai Penampilan Garuda

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved