• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Hati-Hati! Ini 3 Alasan Peserta CPNS Gagal Lulus Meski Nilai SKD dan SKB Tinggi

Melda by Melda
22/12/2024
in PENDIDIKAN
Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

SAIBETIK – Peserta tes CPNS 2024 diingatkan untuk tidak berpuas diri meski telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pasalnya, ada tiga faktor utama yang dapat menggugurkan kelulusan meskipun nilai tes tergolong tinggi.

Berdasarkan aturan dari Menpan RB, seleksi CPNS mencakup tiga tahapan utama: seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Namun, kelulusan peserta tidak hanya ditentukan oleh skor tes, melainkan juga oleh kepatuhan terhadap aturan lain. Berikut adalah tiga alasan peserta dapat dinyatakan gagal dalam proses seleksi CPNS 2024.

1. Terlibat Kasus Pidana

BeritaTerkait

Bupati Lampung Selatan Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024, Tegaskan Pentingnya Satu Komando ASN

Rakor Persiapan Pemantauan PSU Pesawaran Digelar, Fokus Utama pada Keamanan dan Ketertiban Jelang Pencoblosan

Peserta yang terbukti terlibat tindak pidana dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun otomatis gugur dari daftar kelulusan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024.

“Rekam jejak peserta menjadi salah satu indikator penilaian. Pastikan tidak ada catatan pidana jika ingin tetap lolos seleksi,” tegas panitia seleksi.

2. Terlibat Politik Praktis

Netralitas ASN menjadi prinsip yang harus dijaga. Peserta yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti bergabung dengan partai politik, akan langsung dibatalkan kelulusannya.

“Aturan ini ditegakkan untuk memastikan integritas ASN dalam menjalankan tugas tanpa keberpihakan politik,” jelas Menpan RB.

3. Tidak Sehat Jasmani dan Rohani

Kesehatan fisik dan mental merupakan syarat wajib bagi peserta CPNS. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi standar kesehatan jasmani dan rohani melalui pemeriksaan medis akan batal lolos meski telah mencapai nilai tinggi pada SKD dan SKB.

Tips Penting untuk Peserta CPNS

Pastikan untuk menjaga rekam jejak hukum, menjauhi politik praktis, dan mempersiapkan diri secara fisik serta mental. Jangan hanya fokus pada nilai tes, tetapi perhatikan seluruh aspek yang dapat memengaruhi kelulusan.***

Source: MELDA
Tags: CPNS2024InfoASNNetralitasASNSeleksiCPNS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pembunuhan Terbongkar Berkat Tes Kehamilan, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Next Post

Mekanisme SKB Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024: Apa yang Perlu Diketahui

Next Post
25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Mekanisme SKB Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024: Apa yang Perlu Diketahui

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Penjelasan Bobot Nilai Tes Tambahan pada SKB CPNS Kemenag 2024

Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Bandar Lampung Peringati Hari Ibu ke-96: Angkat Peran Strategis Perempuan

Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Bandar Lampung Peringati Hari Ibu ke-96: Angkat Peran Strategis Perempuan

Pushbike Academy Gelar Turnamen untuk Antisipasi Pengaruh Digitalisasi pada Anak

Pushbike Academy Gelar Turnamen untuk Antisipasi Pengaruh Digitalisasi pada Anak

ASDP Resmikan POOC sebagai Pusat Kendali Operasional Pelabuhan Merak-Bakauheni

ASDP Resmikan POOC sebagai Pusat Kendali Operasional Pelabuhan Merak-Bakauheni

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved