• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Januari 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Gugatan Sengketa Informasi Publik Terhenti, SMPN 1 Katibung Menang di Komisi Informasi

Melda by Melda
25/04/2025
in PENDIDIKAN
Gugatan Sengketa Informasi Publik Terhenti, SMPN 1 Katibung Menang di Komisi Informasi

SAIBETIK– Perkara sengketa informasi publik yang diajukan oleh DPD Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Provinsi Lampung terhadap PPID SMPN 1 Katibung resmi dinyatakan tidak dapat dilanjutkan. Komisi Informasi Provinsi Lampung memutuskan bahwa pemohon tidak memenuhi syarat formil sebagai pihak yang sah dalam sengketa tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum PPID SMPN 1 Katibung, Pantra Agung Oki Riyanto, S.H., M.H., usai sidang pembacaan putusan sela pada Kamis (24/4/2025). Menurutnya, Majelis Komisioner mengabulkan eksepsi yang mereka ajukan karena pemohon tidak memiliki legal standing sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum ini. Dan kami bersyukur bahwa eksepsi kami diterima, membuktikan bahwa pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengajukan permohonan sengketa informasi ini,” ujar Oki.

Sidang perdana yang digelar pada Rabu (8/4/2025) sebelumnya sudah menyoroti ketidaksesuaian administrasi dan kejelasan identitas pemohon, yang menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ini.

BeritaTerkait

Kota Baru Membludak! Ratusan Ribu Jemaah Padati Ijtima Ulama Dunia 2025, Ekonomi Warga Ikut Melejit

Bella Jayanti Jelaskan Secara Lengkap Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: “Dokumen Belum Final, Jangan Salah Tafsir!”

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Katibung, Asnawi Mangku Sastra, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya mendukung keterbukaan informasi namun berharap agar peraturan tersebut tidak disalahgunakan.

“Kami selalu berupaya mengikuti aturan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Tapi perlu ada sosialisasi yang jelas kepada sekolah tentang mekanisme dan batasannya,” kata Asnawi.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah bukanlah lembaga publik yang bebas diakses tanpa aturan. “Kami siap terbuka, tapi sesuai prosedur,” tambahnya.

Dengan berakhirnya sengketa ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi upaya yang menyimpang dari semangat transparansi yang sehat dan bertanggung jawab.***

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: KeterbukaanInformasiLampungSelatanSengketaInformasiPublikSMPN1Katibung
ShareTweetSendShare
Previous Post

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Bahas Penguatan Kinerja dan Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

Next Post

Dekranasda Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik, Fokus Majukan Kerajinan Lokal

Next Post
Dekranasda Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik, Fokus Majukan Kerajinan Lokal

Dekranasda Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik, Fokus Majukan Kerajinan Lokal

Bupati Pringsewu Ingatkan OPD Tinggalkan Ego Sektoral dan Tingkatkan Kerja Sama

Bupati Pringsewu Ingatkan OPD Tinggalkan Ego Sektoral dan Tingkatkan Kerja Sama

LKPJ 2024 Disampaikan, Bupati Tanggamus Tekankan Evaluasi dan Sinergi Tanpa Ego Sektoral

LKPJ 2024 Disampaikan, Bupati Tanggamus Tekankan Evaluasi dan Sinergi Tanpa Ego Sektoral

Anggota DPRD Lampung Gelar Sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Gelar Sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Lampung Selatan

Bupati Egi Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Warga Korban Angin Kencang di Kertosari

Bupati Egi Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Warga Korban Angin Kencang di Kertosari

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

12/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

12/01/2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

12/01/2026
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

12/01/2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved