SAIBETIK- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan langkah berani dalam reformasi pendidikan dengan menyatakan bahwa sekolah-sekolah negeri tingkat SMA dan SMK tidak lagi diperbolehkan menarik uang komite dari siswa. Kebijakan ini bertujuan mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh penjuru provinsi.
“Berapa pun kebutuhan sekolah, akan saya bantu lewat anggaran pemerintah. Tidak boleh lagi ada penarikan uang komite dari siswa SMA/SMK Negeri,” tegas Gubernur Mirza saat memberikan arahan kepada para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung di Aula SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025).
Revolusi Pendidikan Dimulai dari Sekolah
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pondasi kemajuan daerah dan bangsa. “Kalau kita tidak memperkuat SDM, kita tidak akan menjadi pondasi kemajuan Indonesia. SDM Lampung harus siap bersaing,” ujarnya lantang.
Mirza juga mengungkapkan bahwa dari 352 SMA/SMK di Lampung, hanya 20 sekolah yang memiliki capaian tinggi dalam kelulusan masuk perguruan tinggi tahun ini, sementara 79 sekolah tidak berhasil meloloskan satupun siswa ke perguruan tinggi.
Kebijakan Strategis Menuju Lampung Cerdas
Untuk mempercepat lompatan kualitas, Gubernur mengumumkan sejumlah langkah strategis:
- Penerbitan Pergub Penghapusan Uang Komite
- Pendirian 35 Sekolah Unggulan di Lampung
- Penambahan Mata Pelajaran Bahasa Jepang, Korea, dan Arab untuk kelas 12 SMA
- Pengalokasian Dana CSR Perusahaan untuk Sektor Pendidikan
Gubernur juga menetapkan tiga tolok ukur kinerja kepala sekolah, yaitu:
- Jumlah siswa yang lolos ke perguruan tinggi,
- Tingkat penyerapan di dunia kerja,
- Kemampuan lulusan berwirausaha secara mandiri.
Garda Terdepan Masa Depan Lampung
Mengakhiri arahannya, Gubernur menitipkan amanat besar kepada para pendidik.
“Saya titipkan perjuangan masa depan Lampung kepada Bapak Ibu sekalian. Kalian adalah garda terdepan Indonesia Emas 2045,” tutup Gubernur dengan semangat.***