• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 17, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Gerindra Lampung Main Dua Wajah: Bicara Martabat, Dukung SMA Ilegal Eva Dwiana

Melda by Melda
31/08/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Gerindra Lampung Main Dua Wajah: Bicara Martabat, Dukung SMA Ilegal Eva Dwiana

SAIBETIK- Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyerukan masyarakat yang akan berdemonstrasi pada 1 September untuk tertib, damai, dan menghormati martabat serta tradisi budi luhur.

“Mari kita jaga marwah Lampung sebagai daerah santun dan berbudaya. Sampaikan aspirasi dengan cara bermartabat, tanpa kekerasan dan tanpa merusak,” kata Giri, Sabtu, 30 Agustus, melalui pesan media digital.

Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan tindakan partainya sendiri, Gerindra, yang diduga mendukung kebijakan Wali Kota Eva Dwiana, dijuluki The Killer Policy, mendirikan SMA Swasta Ilegal Siger. Sekolah ini direncanakan menggunakan APBD Kota Bandar Lampung, meski izin resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum diterbitkan.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung dan Kemenkeu Perkuat Sinergi, Genjot Penyerapan Anggaran dan Percepat Realisasi Dana Akhir Tahun 2025

PERBATI Lampung Siap Bangkit! Ahmad Giri Akbar Pimpin Era Baru Menuju Kejayaan Tinju Daerah

Dukungan Politik Gerindra

Eva Dwiana mendapatkan dukungan politik penuh dari tokoh-tokoh Gerindra:

  • Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung sekaligus Ketua DPD Gerindra.
  • Bernas, Ketua DPRD Bandar Lampung sekaligus Wakil Ketua DPD Gerindra Lampung.
  • Pejabat DPRD Kota Bandar Lampung lainnya.

Langkah ini menabrak lebih dari lima peraturan perundang-undangan, termasuk UU Pendidikan, Perda Tata Ruang, Perwali Kota, hingga Permendikbud/Permendikdasmen.

Ancaman Hukum dan Dampak Sosial

Pendirian SMA ilegal menempatkan ketua yayasan, kepala sekolah, dan guru pada risiko pidana sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003, yang mengatur pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, Eva berencana mengalihfungsikan Terminal Tipe C Panjang, bertentangan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2021, yang mengatur tata ruang kota 2021–2041. Pelanggaran ini berpotensi ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

APBD Terseret Politik

Dukungan Gerindra terhadap sekolah ilegal ini juga membuka risiko penyalahgunaan APBD Kota Bandar Lampung. Perwali Nomor 7 Tahun 2022 mengatur mekanisme hibah, namun alokasi dana untuk SMA Siger dilakukan tanpa payung hukum, berpotensi pidana korupsi bagi pengelola.

Kontradiksi Ahmad Giri Akbar

Ketua DPRD Lampung menyerukan moral dan martabat bagi rakyat, namun bungkam saat praktik ilegal partainya sendiri berjalan. Stakeholder sekolah swasta telah menyampaikan keluhan ke Komisi 5 DPRD, namun SMA Siger tetap berjalan dengan dukungan politik kuat.

Ironi nyata: kata-kata moral hanya berlaku bagi rakyat, sementara pejabat yang jelas melanggar hukum dilindungi oleh partai berkuasa. Lampung menghadapi dilema serius: APBD tersedot, hukum dilecehkan, dan sekolah swasta sahih terancam gulung tikar jika kontradiksi politik ini dibiarkan.***

Source: Alfariezie
Tags: AhmadGiriAkbarAPBDDPRDLampungEvaDwianaGerindraLampungPelanggaranUUPolitikLampungSMAIlegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Geger! Warga Diduga Temukan Video Porno di Rumah Ahmad Sahroni, Publik Panik

Next Post

Gerindra Lampung Dua Wajah: Bicara Martabat, Dukung SMA Ilegal Eva Dwiana

Next Post
Gerindra Lampung Dua Wajah: Bicara Martabat, Dukung SMA Ilegal Eva Dwiana

Gerindra Lampung Dua Wajah: Bicara Martabat, Dukung SMA Ilegal Eva Dwiana

Skandal Demonstrasi: Polisi Tangkap Provokator, Diduga Mayor Intel TNI

Skandal Demonstrasi: Polisi Tangkap Provokator, Diduga Mayor Intel TNI

Tanggamus Colour Run 2025: Ribuan Warga Ramaikan Puncak Bulan Kemerdekaan, Bupati Saleh Asnawi Dorong Olahraga dan UMKM

Tanggamus Colour Run 2025: Ribuan Warga Ramaikan Puncak Bulan Kemerdekaan, Bupati Saleh Asnawi Dorong Olahraga dan UMKM

Doa Bersama Polres Lampung Selatan: Sholat Ghaib untuk Korban dan Keselamatan Bangsa

Doa Bersama Polres Lampung Selatan: Sholat Ghaib untuk Korban dan Keselamatan Bangsa

NasDem Copot Ahmad Sahroni & Nafa Urbach: Tindakan yang Terlambat dan Menyisakan Luka Kepercayaan Publik

NasDem Copot Ahmad Sahroni & Nafa Urbach: Tindakan yang Terlambat dan Menyisakan Luka Kepercayaan Publik

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungi Polres Tanggamus, Tegaskan Soliditas dan Kekompakan TNI-Polri untuk Jaga Keamanan Daerah

Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungi Polres Tanggamus, Tegaskan Soliditas dan Kekompakan TNI-Polri untuk Jaga Keamanan Daerah

16/10/2025
Kabar Gembira! Pembangunan dan Pelebaran Jalan di Kecamatan Semaka Siap Dongkrak Mobilitas dan Ekonomi Warga

Kabar Gembira! Pembangunan dan Pelebaran Jalan di Kecamatan Semaka Siap Dongkrak Mobilitas dan Ekonomi Warga

16/10/2025
Penulis Muda Bandar Lampung Luncurkan Manuskrip Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Cari Donatur untuk Penerbitan

Penulis Muda Bandar Lampung Luncurkan Manuskrip Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Cari Donatur untuk Penerbitan

16/10/2025
Polres Tanggamus Bongkar Pencurian Kapulaga, Dua Remaja Diamankan Warga

Polres Tanggamus Bongkar Pencurian Kapulaga, Dua Remaja Diamankan Warga

16/10/2025
Sekolah Siger dan Dana Rp60 Miliar Kejati: Cermin Suram Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Sekolah Siger dan Dana Rp60 Miliar Kejati: Cermin Suram Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

16/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved