• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

DPRD Khawatirkan Dampak Kebijakan Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung

Melda by Melda
15/12/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
DPRD Khawatirkan Dampak Kebijakan Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung

SAIBETIK– DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan kekhawatiran terhadap kebijakan dana hibah yang dikeluarkan Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, yang kini kerap disebut sebagai “The Killer Policy”. Ketakutan ini muncul terkait alokasi dana hibah untuk pihak swasta maupun lembaga vertikal negara yang dianggap tidak melalui kajian akademik memadai, sehingga berpotensi menimbulkan polemik dan konflik kepentingan.

Ketua salah satu komisi DPRD menuturkan bahwa kebijakan ini membuat pihaknya menahan persetujuan terhadap beberapa anggaran yang masuk, meski bukan terkait hibah untuk Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia menekankan pentingnya kajian akademik sebelum pengalokasian anggaran untuk memastikan dana publik digunakan secara tepat. “Takutnya begini, takutnya tiba-tiba nongol gelondongan untuk bangun ini bangun itu. Ini yang kadang-kadang kita enggak tahu, kayak dana hibah Kejati itu kan kami enggak tahu prosesnya bagaimana dan seperti apa,” ujar Ketua Komisi, Rabu (10/12/2025).

Polemik sebelumnya mencuat terkait dana hibah sebesar Rp 60 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang dianggap bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Sejumlah LSM dan organisasi pemuda bahkan sempat mendatangi Kejati untuk menanyakan legalitas pemberian hibah tersebut. Pegiat publik menilai APBD daerah seharusnya tidak digunakan untuk membiayai pembangunan gedung lembaga vertikal yang seharusnya dibiayai melalui APBN. “Hal ini bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ungkap Abdullah Sani, pegiat kebijakan publik, 6 Oktober 2025.

BeritaTerkait

BOSDA Bandar Lampung Ditingkatkan, Komisi 4 DPRD Khawatir Sekolah Terbebani

Ketua Yayasan SMA Siger Arahkan Klarifikasi ke Disdikbud

Selain itu, muncul pertanyaan apakah Pemkot Bandar Lampung secara umum tidak melakukan kajian akademik dalam setiap penganggaran hibah. Praktik ini dinilai berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta membuka peluang terjadinya konflik kepentingan. Sejumlah pihak menyoroti perlunya mekanisme transparansi dan akuntabilitas agar kebijakan dana hibah tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Meski demikian, Pemkot Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi secara lengkap terkait tudingan ini. Redaksi mencatat bahwa kebijakan “The Killer Policy” juga sebelumnya dikaitkan dengan pendirian SMA Swasta Siger yang dinilai mengabaikan sembilan peraturan perundang-undangan terkait pendirian sekolah, menambah daftar kontroversi yang melibatkan pemerintah kota.

Ketua komisi DPRD berharap ke depan Pemkot Bandar Lampung lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan hibah dan melibatkan kajian akademik serta masukan dari legislatif untuk mencegah polemik berkepanjangan yang merugikan masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dana hibah Bandar LampungDPRD Bandar LampungEva DwianaKebijakan PublikThe Killer Policy
ShareTweetSendShare
Previous Post

Golkar Lampung Hadapi Sorotan dan Polemik Jelang Musda Bandar Lampung

Next Post

Suherman Ungkap Pembangunan Jalan Pantura Dibiayai APBN

Next Post
Suherman Ungkap Pembangunan Jalan Pantura Dibiayai APBN

Suherman Ungkap Pembangunan Jalan Pantura Dibiayai APBN

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Suherman Ungkap Pembangunan Jalan Pantura Dibiayai APBN

Suherman Ungkap Pembangunan Jalan Pantura Dibiayai APBN

15/12/2025
DPRD Khawatirkan Dampak Kebijakan Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung

DPRD Khawatirkan Dampak Kebijakan Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung

15/12/2025
Golkar Lampung Hadapi Sorotan dan Polemik Jelang Musda Bandar Lampung

Golkar Lampung Hadapi Sorotan dan Polemik Jelang Musda Bandar Lampung

15/12/2025
Polres Tanggamus Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia

Polres Tanggamus Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia

15/12/2025
Lusi Ariyanti Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Bantuan Sosial Warga

Lusi Ariyanti Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Bantuan Sosial Warga

15/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved