• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

DPP Forum Muda Lampung Laporkan Kadisdikbud Bandar Lampung Hj. Eka Afriana ke Irjen Kemendagri, Ini Alasannya

Melda by Melda
21/07/2025
in PENDIDIKAN
DPP Forum Muda Lampung Laporkan Kadisdikbud Bandar Lampung Hj. Eka Afriana ke Irjen Kemendagri, Ini Alasannya

SAIBETIK– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Muda Lampung (FML) resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) pada Senin, 21 Juli 2025.

Pelaporan tersebut dilakukan karena dugaan pemalsuan dokumen identitas, yakni KTP dan Akta Kelahiran, yang diduga digunakan agar Eka lolos dalam proses pemberkasan CPNS. Kasus ini sempat viral di media sosial pada akhir Mei hingga awal Juni 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut tegas dari aparat setempat.

“Kami memilih langsung ke Kemendagri karena di Bandar Lampung kasus ini terkesan mandek, tak ada kejelasan. Padahal dugaan ini berpotensi sebagai korupsi sistemik, mengingat posisinya sebagai Kadis yang mengelola banyak anggaran negara,” ujar M. Iqbal Farochi, Sekjen DPP FML yang kini tengah menempuh pendidikan S2 di Jakarta.

Menurut Iqbal, laporan tersebut sudah teregistrasi dengan nomor surat 097/SP-4/07/2025 dan diterima langsung oleh pihak Irjen Kemendagri. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah pusat dalam menegakkan aturan secara adil, terutama di sektor strategis seperti pendidikan.

BeritaTerkait

Bedah Buku di Taman Budaya Lampung Ditutup Aksi Puisi Isbedy Stiawan ZS dan Putrinya

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

“Ini bukan perkara personal, tapi soal integritas pejabat publik. Jika benar ada pemalsuan identitas dalam proses CPNS, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif tapi juga bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

Meskipun kasus ini sempat mengemuka dan menjadi sorotan masyarakat, hingga kini Hj. Eka Afriana masih menjabat sebagai Kadisdikbud Kota Bandar Lampung, tanpa ada intervensi atau klarifikasi dari otoritas daerah terkait.

FML berharap Kemendagri melalui Irjen dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan terbuka kepada publik. Mereka juga menyatakan siap menyerahkan bukti pendukung tambahan jika diminta dalam proses investigasi selanjutnya.

“Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan ditegakkan. Jangan sampai pejabat yang diduga melakukan pelanggaran tetap nyaman di jabatan publik,” pungkas Iqbal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarlampungDugaanPemalsuanDataEkaAfrianaFMLKemendagriPendidikanLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Kejari Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi ke Mantan Wabup AM. Syafe’i

Next Post

Tanggamus Salurkan 1.337 Ton Beras untuk 66 Ribu KPM, Bupati: Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah

Next Post
Tanggamus Salurkan 1.337 Ton Beras untuk 66 Ribu KPM, Bupati: Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah

Tanggamus Salurkan 1.337 Ton Beras untuk 66 Ribu KPM, Bupati: Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah

Warga Desa Gebang Ditemukan Tewas di Sawah Hiu TNI AL, Polisi Lakukan Olah TKP dan Evakuasi

Warga Desa Gebang Ditemukan Tewas di Sawah Hiu TNI AL, Polisi Lakukan Olah TKP dan Evakuasi

Giliran Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Konkret Wujudkan Generasi Sehat Indonesia

Giliran Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Konkret Wujudkan Generasi Sehat Indonesia

RUPS PT PJS Pringsewu Digelar, Nasib Calon Komisaris dan Direktur Segera Ditentukan

RUPS PT PJS Pringsewu Digelar, Nasib Calon Komisaris dan Direktur Segera Ditentukan

Modal Judi Slot, Buruh di Lampung Timur Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

Modal Judi Slot, Buruh di Lampung Timur Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung Buka Fakta Dana, Izin, dan Aset Negara Sekolah Siger

DPRD Bandar Lampung Buka Fakta Dana, Izin, dan Aset Negara Sekolah Siger

24/01/2026
Thomas Amirico Tegaskan Izin SMA Siger Belum Direkomendasikan

Thomas Amirico Tegaskan Izin SMA Siger Belum Direkomendasikan

24/01/2026
Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

24/01/2026
Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

24/01/2026
TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

24/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved