• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

CEK DI SINI! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag untuk Eks THK II dan Non ASN

Melda by Melda
04/01/2025
in PENDIDIKAN
CEK DI SINI! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag untuk Eks THK II dan Non ASN

SAIBETIK- Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN. Berikut adalah tautan untuk mengecek hasil seleksinya.

Dari total 71.817 peserta, sebanyak 71.424 orang dinyatakan lolos, setara dengan 99,45% dari jumlah pelamar. Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, tegas Sekjen Kemenag, M. Ali Ramdhani.

Para peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melengkapi berkas secara elektronik mulai 1 hingga 31 Januari 2025 melalui laman yang sama. Dokumen yang harus diunggah meliputi pasfoto terbaru, ijazah, transkrip nilai, Daftar Riwayat Hidup (DRH), Surat Pernyataan lima poin, SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, serta surat keterangan bebas narkoba. Kelengkapan dokumen harus dipenuhi tepat waktu, jika tidak, peserta dianggap mengundurkan diri.

BeritaTerkait

SELAMAT! 697 Pendaftar PPPK Tahap 1 Pemkot Pematangsiantar Lulus

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 untuk Kemensos, Kemenhub, dan Kemenag 2024

Bagi peserta yang memilih mengundurkan diri, diwajibkan membuat dan mengunggah surat pengunduran diri bermeterai. Posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh peserta berikutnya sesuai urutan kebutuhan jabatan. Namun, jika peserta yang telah menerima Nomor Induk PPPK memilih mundur, mereka akan dikenai sanksi berupa larangan melamar sebagai ASN selama dua tahun anggaran berikutnya.

Kemenag juga mengingatkan bahwa seleksi ini sepenuhnya gratis, dan kelulusan peserta adalah hasil kerja keras mereka sendiri. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. Jika ditemukan kecurangan, termasuk data palsu, kelulusan peserta dapat dibatalkan, dan status PPPK dapat dicabut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Informasi kelulusan dapat diakses melalui akun masing-masing peserta di laman resmi [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).

Source: MELDA
Tags: Eks THK IIHasil Seleksi PPPKKemenagNon ASNPENGUMUMAN!
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

Next Post

DPR Ungkap Praktik Manipulasi Data Honorer oleh BKD agar Bisa Diangkat jadi PPPK

Next Post
BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

DPR Ungkap Praktik Manipulasi Data Honorer oleh BKD agar Bisa Diangkat jadi PPPK

Kecewa Hasil P3K 2024, Ratusan Tenaga Honorer Lampung Utara Siap Gelar Demo Besar-besaran

Kecewa Hasil P3K 2024, Ratusan Tenaga Honorer Lampung Utara Siap Gelar Demo Besar-besaran

Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Vietnam, Babak Belur Tim Korea Selatan

Timnas Indonesia Perkenalkan Trio Baru, Ole Romeny Siap Guncang Publik Australia

FC Barcelona Siap Jual Eric Garcia Demi Masa Depan Dani Olmo

FC Barcelona Siap Jual Eric Garcia Demi Masa Depan Dani Olmo

Pasukan Shin Tae-yong Berambisi Menumbangkan Vietnam di Kandang Sendiri

Menpora Bocorkan, PSSI Segera Putuskan Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved