• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024 yang Akan Diumumkan Besok

Melda by Melda
05/01/2025
in PENDIDIKAN
Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024 yang Akan Diumumkan Besok

SAIBETIK- Bagi peserta seleksi CPNS 2024 yang merasa kurang puas dengan hasil yang diumumkan besok, ada kesempatan untuk mengajukan sanggah. Hasil seleksi CPNS 2024, yang mencakup integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), akan diumumkan pada 5 Januari 2024, dan peserta dapat mengajukan sanggahan dalam periode hingga 12 Januari 2024.

Setelah proses SKB selesai, peserta dapat mengevaluasi nilai mereka, dan bagi yang merasa hasilnya tidak sesuai, BKN memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Berikut adalah cara untuk menyanggah hasil seleksi CPNS 2024:

BeritaTerkait

Bupati Lampung Selatan Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024, Tegaskan Pentingnya Satu Komando ASN

Eko Sumarmi Tegaskan: Status BTS di Web BKN Bukan Masalah, Hanya Belum Diverifikasi

  1. Pahami Prosedur Sanggah
    Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi CPNS bisa mengajukan sanggahan. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan menegaskan bahwa sanggahan hanya dapat diajukan terhadap hasil diri sendiri, bukan untuk pesaing atau peserta lain.
  2. Ajukan Sanggahan jika Nilai Tidak Sesuai
    Peserta dapat mengajukan sanggahan jika merasa nilai SKD atau SKB yang diumumkan oleh instansi tidak sesuai dengan hasil yang diperoleh saat tes. Sanggahan dapat diajukan selama periode yang telah ditentukan oleh BKN.
  3. Tunggu Konfirmasi Sanggahan
    Proses sanggah ini mirip dengan prosedur sanggah pada seleksi administrasi, yang dapat diajukan jika peserta merasa berkas mereka sesuai namun dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia.

Pastikan untuk mengajukan sanggahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan jangan lewatkan kesempatan ini jika merasa hasil pengumuman tidak sesuai dengan yang diharapkan.***

Source: MELDA
Tags: BKNCPNS2024HasilCPNSPendaftaranCPNSSanggahCPNSSanggahHasilCPNSSeleksiCPNS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pendukung Anies Sambut Positif Putusan Penghapusan Presidential Threshold

Next Post

Calon PPPK di Kabupaten Bekasi Keluhkan Biaya Medical Check-Up yang Mahal

Next Post
Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

Calon PPPK di Kabupaten Bekasi Keluhkan Biaya Medical Check-Up yang Mahal

Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

Selamat! 99 Persen Non-ASN Pendaftar PPPK Kemenag Kabupaten Bone Dinyatakan Lulus

Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

PENGUMUMAN! Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2 Pemkab Pesisir Barat Dimulai 17 April 2025

CEK DI SINI! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag untuk Eks THK II dan Non ASN

Mohon Maaf! Honorer dengan Masa Kerja di Bawah 2 Tahun Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Tahap 2

Sedih! 5 Boy Group Kpop Kehilangan Anggota di 2024, Paling Ikonik RIIZE

Sedih! 5 Boy Group Kpop Kehilangan Anggota di 2024, Paling Ikonik RIIZE

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved