SAIBETIK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan gambaran mengenai kemungkinan pembukaan seleksi CPNS 2025. Meskipun teknis dan jumlah formasi masih belum diumumkan, Menteri Rini Widyantini memastikan bahwa rekrutmen CPNS pada 2025 sangat mungkin akan dibuka kembali.
Menanti Hasil Seleksi CPNS 2024
Menteri Rini menjelaskan bahwa perencanaan untuk CPNS 2025 akan bergantung pada hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini masih berlangsung. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi untuk merencanakan seleksi secara lebih matang.
“Rekrutmen CPNS 2025 sangat mungkin dibuka, namun kita harus menyelesaikan terlebih dahulu proses seleksi 2024 agar tidak menumpuk dan calon peserta juga tidak bingung,” ujar Rini dalam keterangannya.
Persyaratan Dokumen untuk Seleksi CPNS 2025
Bagi mereka yang berencana mendaftar, sejumlah dokumen harus dipersiapkan, di antaranya:
- Scan Pas Foto (maksimal 200 KB) – Foto formal dengan latar belakang merah.
- Scan Swafoto (maksimal 200 KB) – Selfie dengan latar belakang bebas.
- Scan KTP (maksimal 200 KB) – Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
- Scan Ijazah dan Sertifikat Pendidikan (maksimal 800 KB) – Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan.
- Scan Transkrip Nilai (maksimal 500 KB) – Untuk bukti IPK bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan tinggi.
- Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) (maksimal 500 KB) – Bagi pelamar tenaga honorer.
- Syarat Dokumen Instansi – Berbeda-beda untuk setiap instansi, sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Syarat Umum untuk Melamar CPNS 2025
Berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 320 Tahun 2024, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak memiliki catatan kriminal dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pentingnya Kualifikasi Pendidikan
Pelamar CPNS 2025 juga wajib memiliki ijazah yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan. Misalnya, pelamar dengan latar belakang SMA sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag), sementara pelamar perguruan tinggi harus menyertakan ijazah yang sah dari universitas mereka.
Dengan segala persyaratan yang ditetapkan, pemerintah mengingatkan agar calon pelamar mempersiapkan dokumen dengan baik untuk menghindari kendala saat pendaftaran.***