BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung memberlakukan kebijakan vaksinasi menjadi syarat siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kegiatan belajar mengajar di TK, SD dan SMP di Bandar Lampung, rencananya akan dimulai pada Februari 2022 mendatang.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan mengintruksikan kepala sekolah untuk menggelar PTM bagi siswa yang sudah divaksin, sementara bagi siswa yang tidak diizinkan wali murid mengikuti vaksin akan tetap belajar daring.
“Banyak orangtua yang belum izinin anaknya untuk vaksin, padahal in ikan buat kita semua. Tolong dibantu agar anak kita vaksin semua, kalau belum vaksin silahkan daring saja,” ujar Wali Kota Eva, Selasa (18/1/2022).
Kebijakan tersebut, akan diperkuat Pemkot Bandar Lampung melalui surat edaran untuk sekolah di Bandar Lampung, agar dapat segera menyukseskan program vaksinasi untuk melaksanakan PTM mendatang.
“Nanti kita kasih surat edaran. Kita panggil juga Dinas Pendidikan untuk tinjau sekolah SD dan SMP, agar vaksinasi ini maksimal,” tandas dia.
Arlina (27), Orang Tua murid SD Negeri 1 Tanjung Raya, Kedamian, Bandar Lampung menyambut baik wacana Pemkot yang memberlakukan PTM bagi siswa yang sudah di vaksinasi.
“Bagus, saya setuju, karena ini buat Kesehatan. Jadi kita nggak was-was lagi soal virus korona,” kata Arlina.
Warga Kedamaian ini mengaku taat dan patuh terhadap intruksi Pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Anak saya kelas 1 SD, begitu ada dosis vaksin, disuruh sekolah vaksin langsung ikutin aja kata guru nya. Biar pandemic cepet selesai, kita normal lagi, sekolah nya normal lagi. Yang pastinya buat Kesehatan aja,” tutupnya.
Laporan Siska Purnama