SAIBETIK– Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi CPNS 2024, tahapan pemberkasan menjadi langkah penting berikutnya. Proses ini akan dimulai pada Januari 2025, setelah melalui sejumlah tahapan seleksi yang telah dilalui, termasuk pengumuman hasil akhir integrasi nilai SKD dan SKB serta masa sanggah.
Saat ini, seleksi CPNS 2024 tengah berlangsung dengan pengolahan nilai SKD dan SKB yang akan berakhir pada 4 Januari 2025. Setelah itu, para pelamar masih harus menunggu pengumuman hasil akhir dan masa sanggah yang akan menentukan apakah mereka dapat melanjutkan ke tahap pemberkasan.
Tahapan pemberkasan sendiri akan dimulai pada 23 Januari 2025 dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Proses pengisian DRH ini akan berlangsung hingga 21 Februari 2025. Selama periode ini, para pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen penting yang diperlukan untuk proses pemberkasan.
Dokumen yang diperlukan antara lain adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah. Para pelamar diimbau untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen ini sesuai dengan ketentuan yang ada, agar tidak terjadi masalah dalam proses pemberkasan.
Bagi pelamar yang khawatir terkait perbedaan nama antara KTP dan ijazah, tidak perlu panik. Sebagai langkah pertama, disarankan untuk menggunakan nama yang sesuai dengan yang tertera di ijazah. Hal ini dikarenakan ijazah tidak dapat diubah atau diterbitkan kembali. Jika terjadi kesalahan pada nama di ijazah, pelamar dapat meminta surat keterangan dari pihak sekolah atau dinas terkait untuk melakukan penyesuaian nama.
Pelamar CPNS 2024 juga diingatkan untuk menunggu pengumuman dari instansi terkait mengenai penggunaan nama yang sah dalam pemberkasan. Dengan mematuhi prosedur ini, proses pemberkasan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.***