SAIBETIK – Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dilakukan dalam tiga periode.
Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK namun tidak dapat mengikuti periode pertama, pemerintah telah menyediakan opsi untuk dapat mengikuti seleksi pada periode II atau bahkan periode III.
Sebagaimana diketahui, seleksi CPNS dan PPPK untuk periode pertama akan dilaksanakan mulai dari bulan Mei 2024 hingga Oktober 2024.
Adapun jadwal seleksi CPNS dan PPPK untuk periode II akan diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
– Penerimaan CPNS dan PPPK Periode II akan dilaksanakan pada bulan Juli, dengan tahap pendaftaran seleksi administrasi dimulai pada bulan September dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan Oktober.
– Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilakukan pada bulan November bersamaan dengan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Teknis dan Tes Tertulis (SKTT). Sementara, integrasi nilai SKD dan SKB akan dilakukan pada bulan Januari bersamaan dengan pengumuman hasil sanggah dan jawaban sanggah.
Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK periode II 2024.***