• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Desember 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Alih Fungsi Terminal Panjang Jadi SMA Siger Tertahan

Melda by Melda
18/12/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN

SAIBETIK— Rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalihfungsikan Terminal Panjang menjadi gedung SMA Siger kembali menjadi sorotan publik. Wacana tersebut mencuat seiring batalnya pengesahan anggaran pembangunan sekolah swasta itu, yang disebut-sebut dimiliki pejabat aktif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Terminal Panjang yang selama bertahun-tahun terbengkalai kini lebih banyak difungsikan sebagai tempat beristirahat pengemudi angkutan daring. Namun, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebelumnya menyatakan keinginan menjadikan aset tersebut sebagai gedung SMA Siger Bandar Lampung. Rencana ini sempat menuai perhatian setelah beredar video unggahan wali kota yang menegur dan meminta seseorang meninggalkan bangunan semi permanen di area terminal.

Wacana alih fungsi itu juga berdampak pada aktivitas ekonomi di sekitar terminal. Pada Agustus hingga September 2025, sejumlah pedagang kios di Terminal Panjang mengaku telah dipanggil oleh lurah setempat untuk membahas kelanjutan usaha mereka. Pertemuan tersebut terjadi setelah rencana pembangunan sekolah di kawasan terminal disampaikan secara terbuka oleh pemerintah kota.

BeritaTerkait

DPRD Khawatirkan Dampak Kebijakan Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung

BOSDA Bandar Lampung Ditingkatkan, Komisi 4 DPRD Khawatir Sekolah Terbebani

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, membenarkan adanya rencana pembangunan tersebut. Ia menyebut anggaran pembangunan gedung SMA Siger akan dilihat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah rencana tersebut mendapat dukungan anggaran dari legislatif.

Selain persoalan anggaran, alih fungsi Terminal Panjang juga dinilai berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021–2041. Dalam perda tersebut, Terminal Panjang tercatat sebagai kawasan peruntukan transportasi. Perda ini sendiri disahkan pada masa kepemimpinan Eva Dwiana sebagai wali kota.

Perkembangan terbaru disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menyetujui alokasi dana sebesar Rp1,35 miliar dari Disdikbud untuk pembangunan SMA Siger karena persoalan perizinan dan status kelembagaan sekolah tersebut.

“Itu seharusnya enggak boleh karena memang izinnya harus jelas. Kalau itu dibangun, atas nama siapa juga belum jelas, sehingga kami tidak menganggarkan,” ujar Asroni.

Ia juga menyatakan kekhawatiran adanya aliran dana hibah yang digunakan tanpa sepengetahuan DPRD. Menurutnya, transparansi anggaran menjadi hal penting agar tidak terjadi penggunaan dana publik di luar mekanisme yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi lanjutan dari Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung terkait kepastian anggaran alih fungsi Terminal Panjang. Isu ini dinilai penting diketahui publik karena menyangkut tata kelola aset daerah, keadilan akses pendidikan, serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi yang berlaku.

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanDPRD Bandar LampungSMA SIGERTata Ruang KotaTerminal Panjang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Alih Fungsi Terminal Panjang Jadi SMA Siger Tertahan

18/12/2025
Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa

Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa

18/12/2025
Relawan Al Quds Lampung Kembali Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera

Relawan Al Quds Lampung Kembali Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera

18/12/2025
118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku “Tanda Cinta” Segera Terbit

118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku “Tanda Cinta” Segera Terbit

18/12/2025
Agus Sutanto Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lampung Selatan 2025–2030

Agus Sutanto Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lampung Selatan 2025–2030

18/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved