SAIBETIK – Proses naturalisasi Maarten Paes, kiper FC Dallas yang menjadi calon pemain Timnas Indonesia, mengalami kendala akibat regulasi FIFA.
Meskipun telah menunjukkan keseriusannya untuk menjadi WNI, Maarten Paes terhambat oleh aturan FIFA yang menyatakan bahwa seorang pemain bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela negara asalnya, baik di level junior maupun senior dalam pertandingan resmi.
Maarten Paes, yang pernah membela Timnas Belanda U-23 pada usia 22 tahun, dihadapkan pada rintangan tersebut dalam proses naturalisasinya.
Meski begitu, PSSI berusaha keras untuk mempercepat proses naturalisasi Paes dengan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Dalam upayanya untuk mengintegrasikan diri dengan baik, Maarten Paes terlihat sedang belajar Bahasa Indonesia melalui aplikasi penerjemahan, seperti yang ia tunjukkan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Sebelumnya, Paes telah menunjukkan kualitasnya sebagai kiper utama FC Dallas, mencatatkan tujuh penampilan dan dua pertandingan tanpa kebobolan.
Proses naturalisasi Paes dimulai pada awal 2024, dengan kunjungannya ke Indonesia dan pertemuan langsung dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Bersama dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, Paes merupakan bagian dari pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang sedang dalam proses.***