SAIBETIK- Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang digelar di GOR Siger, Way Halim, berakhir ricuh dan deadlock. Agenda yang seharusnya menjadi momentum pemilihan ketua baru justru ditolak oleh sejumlah pengusaha rumah biliar yang hadir.
Made Suaryana, pemilik City Biliar, menegaskan bahwa pelaksanaan Muskot tidak memenuhi ketentuan AD/ART organisasi, terutama terkait keabsahan jumlah peserta yang hadir dalam forum.
“Forum ini tidak kuorum. Dari 25 pengurus, hanya 12 yang hadir, ditambah dua perwakilan rumah biliar. Ini jelas tidak sah secara aturan,” tegasnya.
Minim Partisipasi, Musyawarah Dinyatakan Gagal
Berdasarkan pantauan di lokasi, banyak pengurus absen dari forum. Hal ini menimbulkan keraguan atas legitimasi keputusan yang hendak diambil dalam musyawarah.
Situasi semakin memanas ketika perdebatan panjang tak menemukan titik temu. Hingga akhirnya, forum dinyatakan tidak dapat dilanjutkan dan musyawarah dinyatakan gagal.
Pengprov POBSI Lampung: Evaluasi Segera Dilakukan
Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf, menyayangkan buruknya persiapan panitia lokal.
“Verifikasi peserta seharusnya dilakukan dari awal. Ini bukan sekadar rapat biasa, tapi agenda strategis organisasi,” tegas Syahronie.
Ia memastikan bahwa hasil musyawarah ini tidak akan diakui oleh Pengprov POBSI Lampung, dan langkah evaluatif segera dilakukan.
Nasib Kepengurusan Gantung, Musyawarah Ulang Jadi Opsi
Dengan berakhirnya Muskot tanpa hasil sah, kepengurusan POBSI Bandar Lampung berada dalam ketidakpastian. Pengprov disebut akan mengambil alih sementara roda organisasi, hingga musyawarah ulang bisa digelar secara sah sesuai aturan.***