• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Modus Pejabat BPN Terbitkan Sertifikat Melalui PTSL

Saibetik by Saibetik
14/07/2022
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
Terlibat Kasus Mafia Tanah, Modus Pejabat BPN Terbitkan Sertifikat Melalui PTSL

JAKARTA, Saibetik.com – Kasus mafia tanah yang melibatkan Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, bermodus menerbitkan sertifikat palsu.

Dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com, Pejabat BPN memberikan sertifikat sli tapi palsu  (aspal) tersebut, bukan berdasarkan hak pemohon dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

BeritaTerkait

Polisi Tangkap Pelaku Curat di Ketapang, Barang Bukti HP dan Motor Diamankan

KEJI! Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Kebun Karet Natar Berhasil Dicokok Polisi

“Jadi oknum BPN ini menerbitkan sertifikat atas nama pemohon yang bukan haknya melalui program PTSL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

PTSL merupakan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN. Program ini dilakukan dalam rangka percepatan pensertifikatan, mengingat banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak milik atas tanah/bangunan yang dimilikinya.

“Nah program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi oknum ini diduga menerima sejumlah uang untuk kemudian menerbitkan sertifikat dari pemohon yang bukan haknya dan dilakukan tanpa prosedur yang benar,” imbuhnya.

Baca juga : Pejabat BPN Jadi Aktor Mafia Tanah Bekerjasama Dengan Pendana

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan modus operandi yang dilakukan pejabat BPN ini termasuk modus baru.

“Karena modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya di daerah manapun,” katanya.

Hengki mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait modus yang dilakukan oknum BPN berinisil PS dan MB ini. Namun, ia menduga korban lebih banyak.

“Bahkan disinyalir telah menimbulkan banyak korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan oknum pejabat BPN tersebut telah menerbitkan sertifikat palsu, yang mana sertifikat yang digunakan adalah sertifikat yang termasuk dalam program ajudikasi PTSL

“Jadi sertifikat milik pemohon yang asli tidak diserahkan oleh oknum pejabat BPN ini, melainkan kemudian data yuridis dan fisik pada SHM tersebut dihapus dan diganti dengan data pemohon yang bukan pada pemohon PTSL yang sebenarnya,” terang Petrus.

Penghapusan data pada sertifikat tersebut tidak didasari dengan SOP dan mekanisme yang berlaku. Yang mana seharusnya tanah yang akan dibuatkan sertifikat ini harus melalui beberapa tahapan seperti pengukuran berdasarkan warkah, pengecekan, survei lokasi dan pengukuran.

“Warkah tanah tersebut dilakukan pengecekan keabsahannya terlebih dahulu. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim dan peta bidang yang diajukan telah juga diverifikasi kemudian diajukan kepada ketua tim ajudikasi untuk penandatanganan sertifikat disertai dengan warkah,” jelasnya.

“Prosedur dan mekanisme ini yang tidak dilakukan. Tidak ada pengecekan ke lapangan dan tidak ada pengukuran,” tambah Petrus.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 4 pejabat BPN terkait kasus mafia tanah ini. Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Utara, dan PS selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

Laporan Redaksi Saibetik

Tags: BPNJakartaKriminalNasionalPolda Metro Jaya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Beri Bantuan Untuk Takziah, Eva Dwiana Kunjungi Keluarga Korban Meninggal Kebakaran

Next Post

Ikut Cerdaskan Anak Bangsa, Personel TNI Kodim 0410/KBL Mengajar di UBL dan Poltkes

Next Post
Letkol Inf Imam Safei saat mengajar di Poltekes Kesuma Bangsa Bandar Lampung / doc Kodim 0410/KBL

Ikut Cerdaskan Anak Bangsa, Personel TNI Kodim 0410/KBL Mengajar di UBL dan Poltkes

Remaja Putri Ditikam 10 kali di Kamar Kos, LPW Minta Polisi Segera Usut Tuntas

Remaja Putri Ditikam 10 kali di Kamar Kos, LPW Minta Polisi Segera Usut Tuntas

Pererat Solidaritas Pegawai, Kemenkumham Lampung Gelar HDKD Cup Badminton Tournament

Pererat Solidaritas Pegawai, Kemenkumham Lampung Gelar HDKD Cup Badminton Tournament

Eva Dwiana Sandang Gelar Perempuan Inspiratif Inisiator Gerebek Sungai pada IKWI Award 2022

Eva Dwiana Sandang Gelar Perempuan Inspiratif Inisiator Gerebek Sungai pada IKWI Award 2022

Expo dan Hiburan Rakyat di Lapangan Way Dadi Akan Berlangsung Sepekan Kedepan

Expo dan Hiburan Rakyat di Lapangan Way Dadi Akan Berlangsung Sepekan Kedepan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved