• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terkait Kasus Suap Unila, KPK Tetapkan 4 Tersangka dan Ditahan di Rutan

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
21/08/2022
in NASIONAL
Foto ist Saibetik.com

Foto ist Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – KPK mengumumkan ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) fakultas Kedokteran.

Diantaranya, Rektor Unila KRM, lalu HY, MB dan AD, yang saat ini ditahan di rutan KPK selama 20 hari kedepan atau sampai 8 September 2022.

BeritaTerkait

Golkar Lampung Hadapi Sorotan dan Polemik Jelang Musda Bandar Lampung

Peringati Hakordia 2025, ASDP Tegaskan Tata Kelola Bersih dan Layanan Publik Terpercaya

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 8 orang yang sebagian besar Pejabat Tinggi Unila. KPK juga mendapati barang bukti uang tunai Rp414 juta dengan slip setoran deposito disalah satu bank, Rp800 juta dan logam mulia setara Rp1,5 miliar, ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, ada empat yang ditetapkan  sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus suap dan grafikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.

“Dengan telah dikumpulkannya berbagai informasi dan bahan keterangan terkait tindak pidana korupsi. Maka KPK meningkatkan status ini pada penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka yakni Rektor KRM, lalu HY, MB dan AD,” jelasnya, dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022).

Ke empat tersangka itu langsung dilakukan penahanan di rutan KPK. Selain itu juga KPK memeriksa dua orang lainnya.

“Kita juga ada dua orang yang turut diperiksa karena hadir menemui tim KPK di gedung KPK yakni AS wakil rektor ll Unila dan satunya lagi TW selaku staf,” ujar Gufron.

Sementara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menceritakan kronologi tangkap tangan berawal adanya laporan masyarakat, yang diterima terkait adanya korupsi di Unila terkait penerimaan mahasiswa baru.

“Tim lalu bergerak ke Lapangan menangkap pihak yang di Lampung adalah ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai Rp414 juta dengan slip setoran deposito disalah satu bank Rp800 juta dan emas yabg setara Rp1,5 miliar,” ungkapnya.

Apaun yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB dan AT beserta barang bukti ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar. Dan yang ditangkap di Bali adalah saudara AD.

Baca juga : KPK Sebut Total Nilai Korupsi Pejabat Tinggi Unila Senilai Rp5 M

Laporan Redaksi Saibetik.com

Tags: KPKOttRutan KPKUNILA
ShareTweetSendShare
Previous Post

KPK Sebut Total Nilai Korupsi Pejabat Tinggi Unila Senilai Rp5 M

Next Post

Utang Pemkot Bandar Lampung Sisa Rp150 Miliar, BPKAD Komit Akan Tuntaskan Tahun ini

Next Post
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan saat ditemui dibuang kerjanya || doc Saibetik.com

Utang Pemkot Bandar Lampung Sisa Rp150 Miliar, BPKAD Komit Akan Tuntaskan Tahun ini

Polresta Gelar Booster Dua, 250 Personel Sudah Disuntik Vaksin

Polresta Gelar Booster Dua, 250 Personel Sudah Disuntik Vaksin

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Parpol, PAN Jadi Peserta Pertama

Lemahnya Transparasi di Universitas Negeri, KPK Rekomendasi Perbaikan Penerimaan Mahasiswa Mandiri

Gubernur Arinal Apresiasi Gebyar SMK Lampung Tahun 2022 Program Madabintal

Gubernur Arinal Apresiasi Gebyar SMK Lampung Tahun 2022 Program Madabintal

Harga Telur Naik Rp30 ribu, Daya Beli Konsumen Mulai Lemah

Harga Telur Naik Rp30 ribu, Daya Beli Konsumen Mulai Lemah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

09/01/2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

09/01/2026
Dokumen Resmi Ungkap Status Yayasan Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung

Dokumen Resmi Ungkap Status Yayasan Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung

09/01/2026
Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

09/01/2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama yang Terapkan KUHP Baru

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama yang Terapkan KUHP Baru

08/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved