SAIBETIK- Kabupaten Tanggamus kini tengah bersiap menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan daerah yang bebas dari pangan berisiko dan obat-obatan berbahaya. Rabu (10/9/2025), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung melaksanakan penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman di Ruang Rapat Bapperida Tanggamus.
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, bersama anggota tim yakni Firdaus Umar, Niniek Ambarwati, dan Tri Setiawan. Mereka hadir mewakili Kepala BPOM Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti. Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dharma Saputra, para Kabid Bapperida, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pemaparannya, Thusy Eka Putri menjelaskan bahwa penilaian mandiri atau self assessment ini akan menjadi bahan evaluasi penting. Hasilnya akan dikirimkan ke enam kementerian yang menjadi juri tingkat nasional untuk menentukan apakah Tanggamus layak menyandang predikat Kabupaten Pangan Aman. “Indikator Kabupaten/Kota Pangan Aman sudah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 untuk mendukung program Asta Cita. Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk menilai, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar terhadap pentingnya pangan sehat dan obat yang aman,” jelas Thusy.
Penilaian ini menekankan pada pengisian tools atau instrumen yang sudah disiapkan sebagai indikator keberhasilan. Tools tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan regulasi daerah, program pengawasan pangan, koordinasi lintas sektor, hingga keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan pola konsumsi yang aman dan sehat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan seluruh tahapan sesuai arahan. “Kami sudah berkoordinasi dengan OPD terkait, dan semua siap mengisi serta menyelesaikan penilaian tools ini sebelum batas waktu 30 September 2025. Kami ingin menunjukkan bahwa Tanggamus benar-benar berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Pangan Aman,” tegasnya.
Kesiapan Tanggamus ini menjadi bukti bahwa daerah tersebut tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga serius menjaga kesehatan masyarakat melalui sistem pangan yang berkualitas. Jika berhasil, Tanggamus bukan hanya akan mendapatkan pengakuan di tingkat nasional, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal yang aman dan sehat.
Langkah strategis ini sekaligus menjadi harapan agar masyarakat Tanggamus lebih terlindungi dari ancaman pangan berisiko serta obat ilegal yang dapat membahayakan kesehatan. Ke depan, keberhasilan ini diharapkan mampu menjadi model bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung bahkan di Indonesia.***