SAIBETIK– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memastikan Pemprov Lampung akan segera melakukan rasionalisasi belanja pegawai setelah adanya masukan dari DPRD setempat. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan postur anggaran agar kembali sesuai regulasi dan prinsip efisiensi.
Masukan tersebut datang dari Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni, yang menilai belanja pegawai telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Marindo menyatakan pihaknya mengakui hal tersebut dan akan segera menyesuaikan anggaran.
Menurut Marindo, peningkatan belanja pegawai dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta penyesuaian kebijakan pemerintah pusat terkait penggajian ASN.
“Kami akan menyisir kembali pos-pos belanja pegawai dan melakukan penyesuaian agar tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” ujar Marindo, Selasa, 19 Agustus 2025. Ia juga menegaskan, masukan dari DPRD sangat penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran.
Meski belanja pegawai menjadi fokus rasionalisasi, Pemprov Lampung tetap memprioritaskan anggaran untuk sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur. Langkah ini diambil agar pengendalian belanja pegawai tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan strategis daerah.
Marindo menambahkan, Pemprov Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.***