SAIBETIK- Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, menghadiri rapat lanjutan persiapan launching Program Petani Mitra Adhyaksa yang digelar di lahan persawahan Gapoktan Sumber Makmur, Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, pada Selasa, 12 Agustus 2025. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan semua pihak sebelum pelaksanaan masa tanam (MT) III tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di lokasi persawahan ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi strategis, antara lain Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri setempat; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Zulfikar Irwan; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah, Jumali; serta seluruh kepala dinas, Kepala Bagian, Camat, dan Kepala Kampung yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program.
Alfa Dera menjelaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam program ini adalah tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia agar kejaksaan ikut berperan aktif dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya dalam hal ketahanan dan swasembada pangan. “Kami menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan maksimal dari semua instansi agar program ini berjalan efektif dan lancar,” tegas Alfa Dera.
Lebih jauh, Alfa Dera juga menginformasikan bahwa launching program ini akan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M, S.Kom., Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., Gubernur Lampung, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan pentingnya program ini dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat daerah maupun nasional.
Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, menyampaikan bahwa rapat ini sekaligus menjadi ajang evaluasi menyeluruh guna memastikan setiap tahap proses pertanian padi, mulai dari penanaman hingga panen, dapat ditingkatkan. “Kami ingin hasil pertanian di Lampung Tengah semakin produktif dan mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara optimal,” ujarnya.
Program Petani Mitra Adhyaksa diharapkan menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan kelompok tani. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan, serta menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Lampung Tengah. Dengan pendekatan terpadu tersebut, Lampung Tengah diharapkan menjadi daerah yang semakin mandiri dalam pemenuhan pangan dan mampu mendorong kesejahteraan petani.***