• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pringsewu Tingkatkan Kepastian Hukum dan Pemberdayaan Desa Lewat Program Petani Mitra Adhyaksa

Melda by Melda
13/08/2025
in NASIONAL, Pringsewu
Pringsewu Tingkatkan Kepastian Hukum dan Pemberdayaan Desa Lewat Program Petani Mitra Adhyaksa

SAIBETIK– Semangat kolaborasi antarinstansi di Kabupaten Pringsewu kembali terlihat nyata melalui acara Launching Petani Mitra Adhyaksa yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M, dan berlangsung dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu, kepala pekon, tokoh masyarakat, aparat desa, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat kepastian hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan sertipikat aset pekon kepada para penerima. Penyerahan sertipikat ini memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai bukti legalitas kepemilikan, tetapi juga sebagai dasar bagi pemanfaatan tanah dan aset desa secara tertib, aman, dan produktif untuk kepentingan masyarakat luas.

Ulin Nuha menjelaskan bahwa program Petani Mitra Adhyaksa merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui kepastian hukum atas lahan, pengelolaan aset desa yang optimal, serta pembinaan berkelanjutan. Program ini melibatkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi teknis pertanahan untuk memastikan setiap aset desa dan tanah wakaf dikelola secara profesional, transparan, dan berdaya guna bagi pembangunan desa.

BeritaTerkait

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Acara ini juga menjadi momentum edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan sertipikat tanah dan pengelolaan aset desa secara tepat. Melalui sertipikat, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa, dan membuka peluang untuk pengembangan ekonomi produktif, seperti pertanian, UMKM, maupun kegiatan sosial keagamaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan masyarakat. Menurutnya, tanah wakaf dan aset pekon yang dikelola dengan baik akan menjadi pilar penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup warga, dan memberi dampak positif jangka panjang bagi ekonomi lokal.

Dalam pelaksanaan program ini, setiap sertipikat tanah wakaf akan dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kepentingan umat, termasuk pendidikan, sosial, dan keagamaan. Sementara aset pekon akan dikelola secara profesional untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kegiatan ekonomi produktif, serta pelayanan publik yang lebih baik. Penyerahan sertipikat menjadi simbol hadirnya negara di tengah masyarakat, memberikan kepastian hukum sekaligus menumbuhkan harapan baru bagi masyarakat Pringsewu.

Selain aspek hukum dan ekonomi, kegiatan ini juga mengedepankan pembinaan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Para penerima sertipikat diberikan pendampingan mengenai pengelolaan tanah dan aset, tata kelola administrasi, serta peluang pengembangan usaha produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Program Petani Mitra Adhyaksa diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di desa-desa lain, tidak hanya di Pringsewu, tetapi juga di wilayah Lampung secara luas. Dengan pendekatan yang menggabungkan kepastian hukum, pemanfaatan aset secara optimal, dan pemberdayaan masyarakat, program ini diharapkan mampu menciptakan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Aset PekonKepastian HukumPetani Mitra AdhyaksaPringsewuTanah Wakaf
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pringsewu Targetkan Produksi Jagung 48.899 Ton dan Dorong UMKM Melalui Program Mitra Adhyaksa

Next Post

Pujian Batin Wulan Untuk Dzafira Adelia Di Lomba Baca Puisi Esai

Next Post
Pujian Batin Wulan Untuk Dzafira Adelia Di Lomba Baca Puisi Esai

Pujian Batin Wulan Untuk Dzafira Adelia Di Lomba Baca Puisi Esai

Penguatan Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Melalui Penandatanganan SKK Tindak Lanjut LHP BPK RI

Penguatan Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Melalui Penandatanganan SKK Tindak Lanjut LHP BPK RI

Desakan Hentikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pendidikan SMA/SMK Di Bandar Lampung

Desakan Hentikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pendidikan SMA/SMK Di Bandar Lampung

Kontroversi SMAN 1 Pringsewu, Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

Kontroversi SMAN 1 Pringsewu, Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

RMD dan Eva Dwiana Diduga Bersekongkol “Suntik Mati” SMA/SMK Swasta

RMD dan Eva Dwiana Diduga Bersekongkol “Suntik Mati” SMA/SMK Swasta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

18/08/2025
Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved