SAIBETIK– Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit, melalui program sosialisasi bertajuk “Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit”. Kegiatan ini digelar di Pekon Waya Krui, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (14/8/2025), dan dihadiri oleh petani, aparat desa, serta perwakilan instansi terkait yang berkecimpung di sektor perkebunan.
Sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait pengelolaan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, termasuk penekanan pada aspek legalitas dan pengelolaan tanah. Acara berlangsung interaktif, dengan peserta yang aktif mengajukan pertanyaan seputar kepemilikan tanah, proses pendaftaran, hingga cara memanfaatkan data pertanahan untuk meningkatkan produktivitas usaha.
Rahmat Kurniawan, S.Kom., perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi fokus sosialisasi. Pertama, kepastian hukum hak atas tanah perkebunan menjadi landasan penting untuk kelancaran usaha dan pencegahan sengketa antarpetani. Kedua, prosedur pendaftaran tanah harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar status lahan jelas dan sah secara hukum. Ketiga, pengelolaan dan pemanfaatan data pertanahan yang baik dapat mendukung produktivitas perkebunan sekaligus memastikan keberlanjutan usaha kelapa sawit. Terakhir, peran aktif BPN dalam mendorong tertib administrasi dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah menjadi kunci agar para petani dapat mengelola lahan secara aman dan efisien.
Kegiatan ini tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga memberikan edukasi praktis bagi petani tentang pemanfaatan sarana dan prasarana perkebunan, perencanaan lahan, serta strategi menjaga produktivitas tanaman kelapa sawit. Para peserta menyambut baik sosialisasi ini karena memberikan wawasan baru yang dapat langsung diterapkan di lapangan.
Rahmat Kurniawan menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu akan terus hadir dan berperan aktif dalam memberikan edukasi pertanahan. “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit dapat lebih tertib, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Edukasi ini juga menjadi langkah awal bagi peningkatan profesionalisme dan keamanan usaha di sektor perkebunan,” ujarnya.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman petani terkait legalitas lahan, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pengelolaan perkebunan yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.***