JAKARTA, Saibetik.com – Memerangi narkoba merupakan tugas seluruh elemen bangsa dan negara, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com, Kepala Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan, kejahatan narkoba bergerak merusak bangsa dan negara. Sehingga perlu diserukan bersama-sama dalam menyetop peredaran narkoba.
“Kita harus selalu menyatakan perang terhadap narkoba. Apapun itu, kalau dampaknya merusak bangsa dan negara harus kita jadikan musuh bersama,” ujar Reda, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Minggu (26/6/2022).
Mantan Kajati Banten itu menyampaikan hal untuk mengurangi sampai dengan menghilangkan narkoba dari Tanah Air tercinta ini, merupakan tekad kuat bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“Kerja keras pemerintah dalam memerangi narkoba tidak akan sempurna tanpa adanya dukungan dan peran dari elemen masyarakat. Maka, Mari kita perangi narkoba,” tegas dia.
Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, merupakan hari internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan obat-obatan ilegal.
Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Tujuan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.***
Laporan Siska Purnama