SAIBETIK–Dinas Pendidikan DKI memastikan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 sudah cair, berikut cara cek pencairannya.
Sebelumnya, banyak penerima yang mengeluhkan tak kunjung dicairkannya KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2.
Padahal, banyak biaya yang mereka butuhkan termasuk dalam pemenuhan biaya pendidikan memasuki tahun ajaran baru kali ini.
Di akun medsos Disdik DKI pun banyak penerima yang ingin memastikan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2, apakah benar cair.
Dalam penjelasan resmi dari Disdik DKI Jakarta kepada wartawan memastikan bahwa pencairan KJP Plus sudah dilakukan sejak Jumat (12/7/2024).
Meski demikian proses pencairannya akan dilakukan secara bertahap sehingga para penerima diminta untuk bersabar menunggu gilirannya.
Pencairan kali ini merupakan bagian dari proses penyaluran KJP Plus tahap 1 gelombang 1 tahun 2024 yang sudah dicairkan pada bulan Juni 2024 lalu.
Sedangkan bagi penerima KJP Plus yang baru mendaftar, berikut cara cek pencairan KJP Plus yang perlu dilakukan;
– Akses https://kjp.jakarta.go.id/
– Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Kemudian lakukan pemilihan tahun dan pemilihan tahap dari penyaluran KJP Plus kemudian pilih Cek
– Selanjutnya akan tampil hasil dari pencarian data pencairan KJP Plus sesuai data penerima.
Penting pula dipahami oleh para penerima adalah, mengingat banyaknya jumlah penerima sehingga amat mungkin proses pencairannya dilakukan secara bertahap.*