• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

Penguatan Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Melalui Penandatanganan SKK Tindak Lanjut LHP BPK RI

Melda by Melda
14/08/2025
in Lampung Utara, NASIONAL
Penguatan Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Melalui Penandatanganan SKK Tindak Lanjut LHP BPK RI

SAIBETIK– Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mempercepat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penandatanganan berlangsung di Aula Siger Setdakab Lampung Utara pada Rabu, 13 Agustus 2025, disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menekankan bahwa langkah ini adalah strategi penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Tujuannya, memastikan seluruh temuan BPK dapat segera diselesaikan secara cepat, tepat, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Langkah ini bukan bentuk arogansi pemerintah daerah, melainkan murni untuk kebaikan semua pihak. Kita ingin memastikan keuangan daerah dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip good governance demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

BeritaTerkait

SMKN 1 Bukit Kemuning Tegas Bantah Isu Tak Rawat Bangunan Sekolah, Ungkap Fakta Sebenarnya di Lapangan

Semangat Sportivitas ASN Menggema, Sekda Lampung Utara Ikuti Korpri Run di Pembukaan Pornas Korpri XVII Palembang

Kajari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, menegaskan bahwa kejaksaan siap mengoptimalkan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Regulasi tersebut memberi mandat bagi kejaksaan untuk mewakili pemerintah dalam upaya penyelamatan keuangan negara, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pemerintah daerah dalam menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK. Harapan kami, tata kelola pemerintahan di Lampung Utara dapat berjalan bersih, efektif, dan bebas dari penyalahgunaan keuangan negara,” tegas Kajari.

Acara ini juga dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Penandatanganan SKK ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: Good GovernanceKejaksaan NegeriLampung UtaraLHP BPKSurat Kuasa Khusus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pujian Batin Wulan Untuk Dzafira Adelia Di Lomba Baca Puisi Esai

Next Post

Desakan Hentikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pendidikan SMA/SMK Di Bandar Lampung

Next Post
Desakan Hentikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pendidikan SMA/SMK Di Bandar Lampung

Desakan Hentikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pendidikan SMA/SMK Di Bandar Lampung

Kontroversi SMAN 1 Pringsewu, Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

Kontroversi SMAN 1 Pringsewu, Dugaan Diskriminasi Dan Rekayasa Hukum Terhadap Siswa

RMD dan Eva Dwiana Diduga Bersekongkol “Suntik Mati” SMA/SMK Swasta

RMD dan Eva Dwiana Diduga Bersekongkol “Suntik Mati” SMA/SMK Swasta

Siswa Sekolah Rakyat Asal Pringsewu Dilepas Bupati

Siswa Sekolah Rakyat Asal Pringsewu Dilepas Bupati

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tiga Kecamatan Tanggamus

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tiga Kecamatan Tanggamus

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

01/01/2026
Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

01/01/2026
Pringsewu Gelar PORKAB 2025, Fokus Pembinaan Atlet Daerah

Koni Provinsi Lampung Bantu Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

01/01/2026
Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

01/01/2026
BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Empati

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Empati

01/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved