BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan tanggapan terkait dengan aduan sejumlah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pengacara Hotman Paris Hutapea.
Beberapa guru PPPK di kota Bandar Lampung mengadukan gaji nya yang tak kunjung turun selama 9 bulan, pada pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny Kelapa Gading, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Kedatangan mereka dengan membawa aduan lisan dan tulisan itu, diunggah akun instagram @hotmanparisofficial.
Menanggapi hal itu, Plh Sekda kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengakui bahwa gaji mereka tersebut memang belum dibayarkan.
“Betul belum dibayarkan (gaji PPPK). Namun SK walikota itu setau saya sudah dibagikan, tapi mungkin Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) nya yang belum,” ujar Sukarma di Novotel Lampung, Senin (26/9/2022).
Dalam Konferensi pers tersebut, Sukarma menjelaskan terkait diluar SK walikota yang didatangi walikota itu ada SPMT, yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
“Nah mungkin beliau (Kadisdik) juga akan menserealisasikan dengan waktu kapan mereka bisa dibayar, mungkin seperti itu,” jelasnya.
Sukarma mengatakan bahwa permasalahan ini merupakan isu nasional, dikarenakan belum sinkron secara keseluruhan apa yang sudah direncakan.
“Karena awalnya pengangkatan pegawai PPPK ditanggung oleh pusat. Tetapi di dalam perjalanannya ternyata diserahkan seluruhnya kepada daerah. Namun daerah ini kan sudah menata keuangan, dan dalam penataan itu perihal PPPK belum APBD perubahan, namun hanya dua bulan yakni November dan Desember 2022. Itu sudah kami sepakati antara tim anggaran dan DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Nur Ramdan membantah adanya pencairan DAU dari Kementerian Keuangan.
“Terkait keterangan mereka yang bilang Dana DAU dari Kemenkeu itu sudah cair, itu nggak ada, bohong itu,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama