SAIBETIK – Meski terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud, sejumlah penerima masih menghadapi masalah dalam pencairan dana. Program yang ditujukan untuk 18,6 juta siswa dari keluarga kurang mampu ini sering kali mengalami hambatan yang disebabkan oleh prosedur yang dianggap sepele namun krusial.
Penerima PIP harus mematuhi ketentuan tertentu agar dana bantuan sosial dapat dicairkan. Salah satu masalah utama yang sering diabaikan adalah status aktif dari rekening SimPel yang digunakan untuk pencairan. Jika rekening tersebut tidak aktif atau belum direaktivasi, pencairan dana bisa gagal.
Apa yang Harus Diperhatikan:
1. Reaktivasi Rekening: Rekening SimPel yang digunakan untuk pencairan harus dalam keadaan aktif. Pastikan untuk melakukan reaktivasi rekening jika diperlukan sebelum jadwal pencairan. Ketidakaktifan rekening dapat menyebabkan dana PIP terblokir secara otomatis oleh sistem.
2. Pentingnya Kewaspadaan: Kelalaian dalam menjaga status rekening bisa berdampak signifikan pada penerima, terutama karena program ini sangat diandalkan untuk mendukung kelanjutan pendidikan anak-anak. Keluarga penerima sebaiknya memantau secara rutin status rekening mereka untuk menghindari masalah saat pencairan dana.
3. Mematuhi Ketentuan: Pastikan semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dipenuhi untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses pencairan bantuan.
Program PIP bertujuan membantu siswa menyelesaikan pendidikan wajib, dan menghindari masalah pencairan adalah langkah penting untuk memastikan manfaat yang dijanjikan dapat diterima tepat waktu.