BOGOR, Saibetik.com – Kota Bandar Lampung menyandang predikat Nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022, lantaran program-program dan infrastruktur mencerminkan perhatian kepada anak-anak.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu, menyeleksi 518 Kabupaten dan Kota se Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah KLA.
Alhasil, Bandar Lampung menjadi salah satu daerah yang meraih predikat sebagai Kota Layak Anak, berdasar penilaian KLA ada 5 klaster dan 24 indikator.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, Kementerian PPPA memberikan penghargaan KLA kepada 66 Kabupaten Kota di Indonesia. Dan Kota Bandar Lampung menjadi salah satu yang meraih predikat tingkat Nindya.
“Alhamdulillah dari 518 kabupaten dan kota hanya ada 66 daerah yang dapat penghargaan ini termasuk Kota Bandarlampung,” kata Eva, dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com, Sabtu (23/7/2022).

Eva Dwiana mengutarakan, penghargaan KLA yang diraih tersebut merupakan apresiasi PPPA terhadap Kabupaten dan Kota yang telah merencanakan, menetapkan, serta menjalankan program pembangunannya.
“Dimana program-program, infrastruktur, termasuk fasilitas penyandang disabilitas mencerminkan perhatian bagi anak,” ujarnya.
Dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak, sambung Eva, anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik Kota Bandar Lampung.
“Dengan demikian, saya berharap tahun depan Dinas PPPA dan seluruh OPD Terkait dapat bekerjasama dan berinovasi dalam program dan kegiatan dimasing masing OPD dalam pemenuhan hak hak anak, agar dapat meraih yg lebih tinggi lagi,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama