SAIBETIK– Sistem Kartu Prakerja secara otomatis memeriksa kesesuaian data calon pendaftar dengan data di Dukcapil. Kendala ini sering menjadi masalah bagi masyarakat saat mendaftar, terutama menjelang pendaftaran Gelombang 72 yang akan datang.
Banyak calon pendaftar mengalami kesulitan karena data KTP yang mereka masukkan tidak sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil. Situasi ini sering menimbulkan kebingungan dan frustrasi, terutama jika data KTP mereka sudah benar tetapi tetap tidak diterima.
Untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian data KTP dengan Dukcapil saat pendaftaran Kartu Prakerja, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Periksa Kesesuaian Data: Pastikan bahwa data yang tertera di KTP Anda sesuai dengan data yang tercatat di Kartu Keluarga (KK). Ketidaksesuaian antara KTP dan KK bisa menjadi penyebab utama masalah ini.
2. Verifikasi Data di Dukcapil: Jika Anda menemukan bahwa data KTP sudah benar tetapi masih mengalami masalah, segera hubungi Dukcapil untuk memastikan bahwa data Anda terupdate dengan benar dalam sistem mereka.
3. Sinkronkan Data: Pastikan semua data yang Anda masukkan saat pendaftaran Prakerja, seperti nama, tanggal lahir, dan alamat, sesuai dengan data yang ada di KTP dan KK Anda.
4. Perbarui Data Jika Perlu: Jika terdapat ketidaksesuaian data, lakukan pembaruan melalui Dukcapil sebelum mendaftar kembali. Proses ini akan memastikan bahwa data Anda tercatat dengan benar di sistem nasional.
Kesesuaian identitas kependudukan adalah syarat vital dalam pendaftaran Prakerja. Dengan memastikan bahwa data Anda akurat dan terkini, Anda dapat menghindari masalah saat mendaftar dan meningkatkan peluang Anda untuk lolos dalam Gelombang 72.