SAIBETIK– Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Pekon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Jumat, 7 November 2025, dan dihadiri pejabat utama, aparatur kecamatan, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai pekon di wilayah Tanggamus.
Kedua pejabat yang dilantik yakni Suparman, S.Pd., Kepala Seksi Pendapatan Kecamatan Limau, yang kini dipercayakan menjabat Pj Kepala Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau, serta Yoki Madian dari Dinas PUPR Tanggamus, yang diangkat sebagai Pj Kepala Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting.
Dalam arahannya, Wabup Agus Sutanto menekankan bahwa jabatan penjabat kepala pekon bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah strategis untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan pekon hingga terpilihnya kepala pekon definitif. Ia menegaskan bahwa pejabat baru harus mampu mengelola pemerintahan desa dengan baik, mendorong pembangunan, serta meminimalkan potensi konflik sosial di tingkat akar rumput.
“Amanah ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Gunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk menyelesaikan persoalan di pekon serta mendorong kemajuan wilayah masing-masing,” ujar Agus Sutanto. Ia menambahkan bahwa pelantikan ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan dan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada aparatur yang berintegritas dan kompeten.
Wabup Agus juga menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dalam pelayanan publik. “Jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah. Jalankan dengan tanggung jawab penuh karena pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, S.Pd., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra Irvan Wahyudi, S.T., M.M., Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, S.Pd., M.M., Camat Limau Yusef, S.E., M.M., Camat Gisting Purwanti, S.Psi., M.M., serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. Kehadiran pejabat ini menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kelancaran tugas pejabat kepala pekon baru.
Pelantikan penjabat kepala pekon bukan sekadar seremonial rotasi jabatan, tetapi juga momentum strategis untuk mengokohkan tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aparatur pekon dituntut tidak hanya menjaga kontinuitas administrasi, tetapi juga mampu mendengarkan aspirasi warga, mempercepat pelayanan publik, dan menjadi mediator dalam menyelesaikan potensi masalah sosial yang muncul di tingkat desa.
Dengan kompetensi birokrasi yang memadai, para penjabat kepala pekon diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah, mendorong kolaborasi nyata dalam pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus. Ke depan, peran mereka akan sangat menentukan keberhasilan program pembangunan desa, pengelolaan anggaran, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh aparatur desa untuk meningkatkan profesionalisme, inovasi, dan pelayanan publik, sehingga setiap kebijakan dan program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Pejabat baru diharapkan membawa semangat baru, menciptakan pemerintahan pekon yang lebih efektif, dan membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi di tingkat desa.***







